Tol Udara Untuk Kawasan Terpencil dan Rawan Bencana
Sabtu, 14 Juli 2018, 19:33 WIBBisnisnews.id - Pemerintah kembangkan jalur bebas hambatan di udara atau tol udara untuk mendistribusikan barang dan kebutuhan bahan pokok masyarakat di daerah-daerah terluar, terdalam, terisolir dan yang rawan bencana di seluruh Indonesia.
Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso mengakui transportasi udara untuk keperluan khusus tersebut ada keterbatasan. Di antaranya harus menyediakan prasarana seperti runway sepanjang 900-an meter untuk lepas landas pesawat.
Selain itu juga kapasitas angkutnya yang terbatas karena pesawat yang digunakan juga kecil dan biaya pengoperasiannya cukup mahal.
" Tapi negara harus tetap hadir di daerah-daerah tersebut sehingga pemerataan pembangunan bisa dinikmati juga oleh masyarakat setempat. Untuk itulah Ditjen Perhubungan Udara membuat terobosan dengan membuat program Tol Udara dengan sistim subsidi," ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso, Sabtu (14/7/2018) di Jakarta.
Menurut Agus, program Tol Udara merupakan perintah Presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2016 lalu. Tol Udara merupakan kelanjutan dari Tol Laut, di mana barang-barang yang telah diangkut oleh kapal dalam Tol Laut akan dilanjutkan ke daerah-daerah tujuan perintis menggunakan pesawat udara.
Program Tol Udara adalah perwujudan program Nawacita Pemerintahan Joko Widodo. Terutama Nawacita ke-3 yaitu Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Serta Nawacita ke-7 yaitu Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Menurut Agus, ada dua sasaran dari program Tol Udara ini. Pertama, menjamin ketersediaan barang dan untuk mengurangi disparitas harga bagi masyarakat. Kedua, menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.
"Harga kebutuhan pokok yang tinggi di pedalaman itu karena biaya operasional transportasinya yang mahal. Oleh karena itu kami memberikan subsidi biaya operasional kepada maskapainya sehingga tarif transportasi rendah dan barang yang diangkut juga tidak naik harganya, ujar Agus.
Subsidi yang diberikan oleh Ditjen Hubud, lanjut Agus, mencapai sekitar 600-700 miliar rupiah per tahun. Subsidi diberikan kepada maskapai yang lolos seleksi untuk menjadi operator Tol Udara tersebut.
Hingga saat ini sudah dilaksanakan program Tol Udara di tiga tempat yaitu Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Terdapat lebih dari 51 daerah atau distrik di pedalaman Papua, Kalimantan dan Sulawesi yang menjadi tujuan Tol Udara ini.
Sebagai contoh di Papua, Tol Udara dilakukan di antaranya dari kota Timika, Wamena dan Yahukimo menuju daerah dan distrik di Korupin, Puncak Jaya dan sebagainya. (Syam S)