Transportasi Berbasis Online Murah...? Masa Si .....
Rabu, 12 Juli 2017, 16:01 WIB
Djoko Setijowarno, adalah peneliti dan pemerhati angkutan massal berbasis jalan raya dan rel.
Bisnisnews.id - Layanan transportasi online hanya sistem, namun kendaraan yang dinaiki anggota masyarakat sebagai penumpang wajib laik operasi dan punya daya beli.
Kata peneliti transportasi darat Djoko Setijowarno, jangan murah dimuka mahal di belakang.
"Ada yang salah kaprah dengan transportasi on line. Seolah murah, memang murah diawal operasi, tapi tidak menjamin murah selamanya," jelas Djoko.
Walau diakui ada sisi kenyamanan sesaat yang secara psikis dapat menghanyutkan calin penumpang ketika dijemput, kendaraan pkat hutam (pribadi) cepat dan bisa di panggil kapan saja.
Kata Djoko, Keberadaan on line sebagai jawaban kebutuhan warga yang haus layanan murah, cepat dan mudah. Tapi belum tentu ada jaminan selamat, aman dan nyaman.
Menjrutbya sejumlah perayaratan yabg wajib dipenuhi ialah untuk penyelenggaraan transportasi umum tidak dalam trayek, ialah Permenhub Nomor 28 /2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM)Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
Dalam SPM itu mencakup aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan.
Aspek tersebut, sebagian besar tidak dapat dipenuhi oleh operator taksi berbasis layanan online. Artinya, kata Djoko dapat merugikan konsumen jika terjadi kecelakaan maupun tindakan kejahatan.
Misalnya, kata Djoko, pengemudi harus dalam kondisi sehat fisik dan mental. Bagaimana operator taksi on line mengetahui dan memastikan utk menyatakan pengemudinya dkm kondisi sehat fisik dan mental, karena tidak ada pertemuan fisik.
Belum lagi waktu kerja pengemudi maksimum delapan jam sehari yang selanjutnya dikondisikan oleh operator taksi dengan sistem 2 - 1 untuk pengemudinya, yaitu 2 hari kerja dan 1 hari istirahat.
Masih banyak lain yang tertera dalam Permenhub tersebut yang tidak bisa dilakukan taksi on line.
"Sebenarnya, on line itu hanya sistem. Sebaiknya, taksi resmi memanfaatkan sistem tersebut, bukan pemerintah membiarkan taksi on line jadi operator," jelasnya.
Ditegaskan, di kemudian hari akan banyak masalah dan akhirnya pemerintah yang disalahkan karena telah mengizinkan.(Syam S*)