Transportasi Publik Dan Pilihan Pemerintah Indonesia ?
Jumat, 20 Maret 2020, 11:48 WIBBisnisNews.id -- Jaga kebersihan diri, jaga jarak kerumunan dan jaga kesehatan (David Tjahjana, 2020).
Kebijakan lockdown merupakan pertaruhan antara keselamatan ekonomi dan keselamatan manusia. Dengan kondisi geografis Indonesia, agak sulit dilaksanakan. Dampaknya akan sangat besar sekali, pasokan logistik terutama pangan dan obat-obatan.
Selain itu juga pertimbangan daya beli masyarakat yang sedang libur kerja, terutama para pekerja informal, seperti pekerja pabrik, pekerja bangunan konstruksi dan borongan, pedagang kaki lima, serta lainnya. Belum lagi ada risiko aksi borong kebutuhan sehari-hari oleh orang berduit alias kaya.
Pilihan social distancing dan prevent close contact, yakni menjaga jarak interaksi lebih memungkinkan dilakukan. Guna menangkal sebaran virus Corona, pemerintah telah menerbitkan lima protokol penanganan virus Corona, yaitu Protokol di Area dan Transportasi Publik, Protokol Kesehatan, Protokol Komunikasi, Protokol Pengawasan Perbatasan, dan Protokol Area Pendidikan.
Lantas, bagaimana dengan layanan transportasi umum di Jakarta? Kebijakan yang diambil Pemerintah bukan lockdown, tetapi social distancing, yaitu menjaga jarak interaksi. Jadi, layanan transportasi umum harus tetap normal. Menambah kapasitas penumpang (jadwal keberangkatan ditambah) transportasi umum dengan cara memperkecil jarak antar bus dan kereta (headway) perjalanan antar bus dan kereta.
Dalam upaya menghindari agar tidak terjadi desak-desakan di halte dan stasiun serta di dalam bus dan kereta. Beberapa halte Bus Transjakarta sudah menerapkan social distancing, seperti Halte Karet Sudirman Koridor 1, Halte Terminal Kampung Melayu, perbatasan Koridor 5 dan 7.
Dalam sehari, menurut hasil studi yang dilakukan JICA (2019) ada sekitar 8 juta pergerakan dari Bodetabek menuju Jakarta. Pengurangan kapasitas transportasi umum (MRT dan Bus Transjakarta) bertujuan efek kejut bagi warga Jakarta, namun tidak bagi warga Bodetabek.
Untung saja KRL Jabodetabek tetap beroperasi normal. Bahkan, KRL Jabodetabek menambah jadwal pemberangkatan kereta dalam upaya mendukung social distancing.
Social distancing dapat diartikan dengan menahan diri memasuki kerumunan dan membatasi keinginan untuk keluar rumah tanpa keperluan yang penting. Warga dapat beralih melakukan pekerjaan hingga belajar secara online, serta membatalkan atau menunda rekreasi dan kegiatan lain yang bersifat massal.
Mengurangi berdesakan di dalam transportasi umum, menjaga kebersihan supaya tetap sehat. Standar Pelayanan Minimal (SPM) angkutan umum (bus, kereta, kapal laut, kapal penyerangan, pesawat udara) perlu menambahkan kriteria aspek kebersihan demi kesehatan. Mari mewujudkan transportasi umum tidak hanya aman, nyaman, selamat, akan tetapi sehat.
*Djoko Setijowarno, akademisi FT Unika Soegijapranata dan Kabid Advokasi dan Kemasyarakatan MTI