Wacana Pemindahan, Jakarta Sudah Kurang Layak Sebagai Ibu Kota Negara
Kamis, 09 Mei 2019, 13:48 WIBBisnisnews.id - Wacana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke provinsi lain di luar Jawa, seperti Kalimantan dan Sulawesi menjdi pembahasan serius.
Pemidahan ibu kota yang sudah diwacanakan sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto itu, menurut Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik sngat baik untuk penyebaran penduduk.
Sampai saat ini, Jawa menjadi pulau yang paling padat, terutama DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. Akmal mengatakan, sekitar 57 persen penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa. Sedangkan sisanya tersebar di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan hingga Papua.
Pemindahan Ibu Kota Negara di luar Pulau Jawa, mendorong penyebaran penduduk yang lebih cepat. "Kami menilai cukup bagus, agar ada penyebaran peduduk, sehigga tidak terksektrasi di Pulau jawa, teruatam Jakarta," jelas Akmal, Kamis (9/5/2019) di Jakarta.
Akmal menilai, dengan melihat tigginya urbanisasi dan tingginya penduduk, Jakarta sudah tidak layak lagi menjadi ibu kota. Tahun 2015, terdapat sedikitnya 3.647.329 jiwa pendatang di Jakarta, dan kini menjadi peduduk tetap.
Selain itu, Jakarta juga memikul beban sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat bisnis. Karena itu dimunculkannya kembali wacana pemindahan Ibu Kota Negara ke luar Pulau Jawa sangat menarik utk dojai lebih mendalam.
Terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya pemindahan ibu kota. Seperti, aspek regulasi dengan merevisi UU yang menyebutkan DKI Jakarta sebagai ibu kota. Aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus tetap berjalan efektif, serta aspek pemindahan aparatur sipil negara ke ibu kota baru. (Jam)