Warga Dari 80 Negara Dapat Visa Gratis Qatar
Rabu, 09 Agustus 2017, 18:39 WIBBisnisnews.id - Qatar mengizinkan visa gratis untuk warga dari 80 negara , termasuk Indonesia dan segera berlaku.
Negara-negara ini termasuk Inggris, Amerika Serikat, Kanada, India, Afrika Selatan, Seychelles, Australia dan Selandia Baru.
Warga negara-negara yang ingin mengunjungi Qatar tidak perlu mengajukan permohonan atau membayar visa. Sebagai gantinya, pengabaian multi-entry akan diterbitkan gratis di bandara kedatangan, setelah menunjukkan paspor yang sah dengan masa berlaku minimum 6 bulan dan tiket masuk atau pulang.
Tergantung pada kewarganegaraan pengunjung, pengabaian itu akan berlaku selama 180 hari dan mengizinkan pengunjung menghabiskan waktu 90 hari di Qatar (multiple-entry).
Atau akan berlaku selama 30 hari dan mengizinkan pengunjung menghabiskan waktu hingga 30 hari di Qatar (multiple-entry) dengan kemungkinan pengajuan perpanjangan selama 30 hari tambahan.
Hassan Al Ibrahim, Ketua Umum Pariwisata Qatar (QTA) mengatakan," Dengan 80 negara yang berhak mendapatkan pembebasan visa gratis pada saat kedatangan, Qatar sekarang adalah negara yang paling terbuka di kawasan ini dan kami dengan senang hati mengundang pengunjung untuk menemukan keramahan, budaya, warisan dan harta karun alam."
Pada bulan November 2016, Qatar memperkenalkan visa transit gratis, yang memungkinkan penumpang semua negara transit di Qatar selama minimal lima jam dan bisa tinggal di Qatar sampai 96 jam (empat hari).
Selain visa transit gratis, pada bulan Mei 2017, QTA dan Qatar Airways meluncurkan +Qatar, paket wisatawan yang mencakup menginap malam gratis di hotel bintang 5- atau 4- di Doha. (marloft)