Wujudkan Zero ODOL 2022, Kemenhub Optimalkan Layanan di UPPKB
Kamis, 13 Februari 2020, 05:41 WIBBisnisNews.id -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub serius wujudman Indonesia bebas Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di tahun 2022. Caranya dengan melakukan penataan baik di hulu melalui reviu regulasi, sosialisasi dan penataan surat dan pengujian kendaraan bermotor, maupun di hilir melalui pengawasan dan penegakan hukum di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
“Permasalahan penyelenggaraan UPPKB antara lain kondisi prasarana yang terbatas, kurangnya kuantitas dan kemampuan SDM dalam pengoperasian UPPKB, kurangnya pemanfaatan teknologi dalam pengoperasian UPPKB dan kurang optimalnya pemanfaatan aset yang ada,” ujar Direktur Prasarana Transportasi Jalan M. Risal Wasal saat membuka Bimbingan Teknis Kompetensi Penyelenggaraan UPPKB Tahun 2020 di Surabaya (12/2/2020).
Oleh karena itu Risal berharap dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan UPPKB ini mampu menjawab tantangan dan permasalahan-permasalahan penyelenggaraan UPPKB.
Risal juga menjelaskan sudah ada satu UPPKB, yaitu UPPKB Losarang, Indramayu yang telah mendapatkan sertifikasi internasional TUV Rheinland atas kualitas alat, SDM (sumber daya manusia), dan sistem pelayanan sudah setara seperti yang ada di luar negeri.
“Harapan saya, UPPKB yang lain dapat mengikuti dan mencontoh apa yg sudah ada di UPPKB Losarang ini. Bagaimana caranya? Ya melalui Bimtek ini, kita akan bahas bersama supaya seluruh UPPKB dapat memberikan pelayanan bertaraf internasional,” tutur Risal.
Salah satu materi yang akan disampaikan adalah SOP penyelenggaraan UPPKB. “Nantinya, konsep UPPKB menggunakan WIM (Weigh In Motion) yang dilengkapi dengan CCTV dan Sensor Dimensi yang diletakkan di jalan, yang telah terintegrasi dengan BLUe (Bukti Lulus Uji Elektronik) dan E-Tilang (Cashless untuk menghindari Pungutan Liar), selanjutnya UPPKB akan difungsikan sebagai tempat penindakan dan data center,” papar Risal.
Pengawasan Dengan Sistem IT
Ke depannya, Risal menambahkan, Ditjen Hubdat akan menyelenggarakan sistem ETTLE (Electronic Traffic and Transport Law Enforcement) sebagai sistem pengawasan dan penindakan pelanggaran dengan berbasis pada data pengujian kendaraan bermotor.
Apabila Zero ODOL sudah terpenuhi, UPPKB nantinya akan beralih fungsi menjadi Rest Area dan Terminal Barang yang dilengkapi dengan alat timbang yang lebih fokus pada pendataan logistik angkutan barang.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan hasil yang optimal sehingga para peserta Bimtek yang merupakan pegawai di UPPKB yang ada di Indonesia ini mampu menyerap dan menerapkan ilmu yang didapatkan pada tempat kerja masing-masing serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat."
"Semoga penyelenggaraan UPPKB menjadi jauh lebih baik dan bebas dari stigma negatif yang melekat pada tahun-tahun sebelumnya," tutup Risal.(nda/helmi)