496 Tahun Kota Jakarta...Panutan,Kemacetan Hingga Kebijakan Gagal
Selasa, 20 Juni 2023, 16:16 WIBBISNISNEWS.id - Usianya sudah cukup dewasa, namun kemacetan, masih saja mendera yang didominasi kendaraan pribadi. Target memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum belum berhasil, meski jumlah armada dan cakupan layanan Transjakarta semakin meningkat setiap tahunnya._
Hasil pengumpulan pendapat yang diselenggarakan Litbang Kompas 11 – 13 Oktober 2022 (Kompas, 16 Oktober 2022), menyebutkan kemacetan ( 52,9 persen) dan transportasi publik ( 21,3 persen) masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan oleh Pejabat Gubernur Heru Budi Hartono, selain banjir (60,3 persen), subsidi warga miskin (31,6 persen), layanan pendidikan (20,7 persen) dan layanan kesehatan (19,1 persen).
Perbaikan layanan angkutan umum di Jakarta tidak diikuti oleh daerah penyangganya. Baru dua daerah yang memiliki angkutan umum, yakni Kota Bogor (Bus Trans Pakuan) dan Kota Tangerang (Bus Tayo).
Jakarta tidak akan bisa sendirian atasi kemacetannya. Kota Jakarta butuh partner atau mitra pendukung untuk berani melakukan kebijakan _push strategy_, dan itu sebenarnya sudah berjalan di masa BPTJ sebelum masa pandemi. BPTJ selalu mampu memberikan dukungan dalam bentuk rekomendasi _based on evidence_ dan juga pengkondisian opini publik.
Untuk mengurai kemacetan yang disumbang dari wilayah penyangga (Bodetabek), Pemprov. DKI Jakarta dapat berkoordinasi dengan wilayah penyangga melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Yang kembali dikerjakan DKI Jakarta di antaranya Transjakarta sudah mengoperasionalkan layanan Transjakarta ke Bekasi dan ke wilayah tetangga lainnya.
Strategi _push_ (mendorong) dan pull (menarik) dalam mengurai kemacetan di Jakarta perlu segera diterapkan.
Pola Transportasi Makro (PTM) adalah prakarsa strategis Pemprov DKI Jakarta yang menggabungkan semua jenis moda transportasi dalam satu perencanaan yang utuh dan berkelanjutan.
Ini merupakan jawaban dari kekakuan perundangan sektor perhubungan yang mengamanatkan perencanaan transportasi terbatas hanya berdasarkan masing masing moda. Masterplan Angkutan Jalan atau Angkutan Jalan Rel, dan lain-lain. Adanya PTM menjadi dasar Pemprov. DKI Jakarta membangun transportasi dalam bentuk sistem yang komprehensif.
Dari PTM muncul Perda Pemprov. DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2005 tentang Transportasi. Kemudian muncul Perda Pemprov. DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda Pemprov. DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2014 tentang Bus Rapid Transit.
Disamping itu, masyarakat yang beraktivitas di Jakarta tidak hanya warga Jakarta, namun warga Bodetabek sebagai daerah penyangga Ibukota Jakarta. Pertumbuhuan penduduk yang pesat di Jakarta menjadi dua kali lipat dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun. Disamping itu, lebih dari 60 persen penduduk bergantung pada kendaraan pribadi.
Jalan Berbayar Tertunda
Beberapa solusi yang diterapkan belum efektif. Kebijakan three in one, ganjil genap tidak memberikan solusi yang mujarab. Akan diterapkan aturan kebijakan jalan berbayar ( electronic road pricing/ERP) yang semula anggota DPRD meminta dipercepat, namun di tahun politik minta ditunda. Khawatir tidak terpilih karena kebijakan tidak memihak calon pemilihnya.
Manfaat Jalan Berbayar Eelektronik (Dishub. DKI Jakarta, 2021) dari sektor lalu lintas adalah mengurangi kemacetan lalu lintas, mempersingkat waku tempuh, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan merubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.
Sisi hukum adalah penegakan hukum secara elektronik, memangkas birokrasi peradilan hukum terkait pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan ketertiban masyarakat. Sisi lingkungan untuk mengurangi kebisingan yang dihasilkan kendaraan, dan menurunkan tingkat polusi udara yang berasal dari asap kendaraan bermotor. Dan manfaat dari sisi transportasi dapat meningkatkan pelayanan angkutan umum massal, mendorong peralihan kendaraan pribadi ke angkutan umum massal, mewujudkan tarif angkutan umum massal lebih terjangkau, dan meningkatkan kinerja lalu lintas.
Transjakarta Menginspirasi
Kota Jakarta merupakan daerah yang dinilai paling representatif untuk digunakan sebagai contoh bagi kota-kota lain di Tanah Air, karena dengan adanya BRT Trans Jakarta yang telah terhubung angkutan _feeder_ (Jaklingko) sebagai angkutan pengumpan. Serta dukungan kerjasama dari moda lain seperti KRL Jabodetabek, MRT Jakarta, LRT Jakarta. Tidak lama lagi akan beroperasi LRT Jabodebek (12 Juli 2023) dan Kereta Cepat Jakarta Bandung yang terkoneksi atau terintegrasi.
Data dari PT Trans Jakarta (Mei 2023), saat ini Transjakarta memiliki 394,4 km panjang koridor dan 2.326,3 km non koridor. Dilayani oleh 19 operator dengan 4.265 armada, terdiri 167 articulated bus, 934 single bus, 293 maxi bus, 289 low entry bus, 107 medium bus, 2.419 micro bus, 28 _double decker bus, 30 low entry bus EV, 100 royal trans, dan 26 Transjakarta cares. Terdapat 232 rute dengan 13 rute utama ( busway) dan 8 tipe layanan.
Cakupan layanan Transjakarta tahun 2004, cakupan populasi terlayani 1,8 persen, tahun 2006 (2,1 persen), tahun 2007 (12,8 persen), tahun 2009 (16 persen), tahun 2010 (21,0 persen), tahun 2011 (21,5 persen), tahun 2013 (23,2 persen), tahun 2014 (23,6 persen), tahun 2015 (24,2 persen), tahun 2016 (36,0 persen), tahun 2017 (42,0 persen), tahun 2018 (63,0 persen), tahun 2019 (79,5 persen), tahun 2020 (82,4 persen), tahun 2021 (82,1 persen), dan tahun 2022 (88,2 persen). Dari tempat tinggal, tidak sampai 500 meter sudah mendapatkan transportasi umum.
Larangan Motor
Kota Jakarta pernah punya kebijakan pelarangan sepeda motor tahun 2017. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) tahun 2018 memutuskan mencabut larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Merdeka Barat berdasarkan prinsip hak asasi. Padahal kebijakan ini akan ditiru oleh daerah yang lain.
Sayangnya, pada saat pembahasan di MA, Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak diajak mendiskusikan ini. Alhasil tahun 2018 menjadi ajang politik yang tidak mendukung upaya mengurangi kemacetan secara bertahap.
Dampak positif pembatasan sepeda motor di Jalan MH Thamrin – Jalan Sudirman, menurut Dinas Perhubungan DKI Jakarta (2017), terrjadi pengurangan volume kendaraan 22,4 persen, presentase kecepatan kendaraan meningkat, semula 26,3 km/jam menjadi 30,8 km/jam dan waktu tempuh meningkat 15 persen*. Semenetar menurut Polda Mtero Jaya (2017), berkurang simpul kemacetan, menurun pelanggaran lalu lintas dan jumlah kecelakaan menurun 30 persen.
Jalur Sepeda Dilema
Berdasarkan data yang dihimpun pada Agustus 2022, panjang jalur sepeda di Jakarta telah mencapai 114,5 km. Adapun hingga penghujung 2022, Pemprov DKI membangun jalur sepeda baru sepanjang 195,6 km. Jalur sepeda perlu penegakan hukum. Aktivitas parkir kendaraan bermotor di tepi jalan menjadi kendala mensterilkan jalur sepeda.
Jalur sepeda dibangun dengan harapan akan makin banyak warga di Jakarta menggunaan sepeda untuk transportasi jarak dekat, selain berjalan kaki.
Bisnis penyewaan sepeda (bike sharing) tidak berhasil dan perlu dievaluasi. Banyak onggokan sepeda yang terlihat rusak di beberapa lokasi.
Kota Panutan
Kota Jakarta menjadi panutan pembenahan transportasi di daerah. Kebijakan angkutan umum di Jakarta akan diikuti daerah. Kota Jakarta jangan patah semangat tetap memberikan layanan transportasi umum dengan baik. Meski belum bisa mengurangi kemacetan yang disebabkan program push strategy tidak berjalan maksimal.
Kota Jakarta sudah membuktikan dalam penyelenggaraan angkutan umum sebaik sekarang, lantaran dimulai 20 tahun yang lalu. Meski disaat itu dipertanykan keefektifannya. Namun dengan berjalan waktu, capaian penumpang satu juga sudah tercapai sebelum pandemi Covid-19. Menurun pengguna angkutan umum selama masa pandemi. Dan setelah masa pandemi usai, capaian penumpang Transjakarta tercapai lagi.
Tahun 2045 menggapai Indonesia Emas, tentunya angkutan umum di Indonesia juga harus bagus, maka dari itu pembenahan angkutan umum di kota-kota seluruh Indonesia mulai sekarang harus direncanakan seperti halnya Kota Jakarta 20 tahun lalu. (Djoko Setijowarno)
*):Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat