Adu Cepat dan Disiplin Melawan Pandemi Covid-19
Selasa, 31 Maret 2020, 22:02 WIBBisnis News.id - Berpacu melawan virus corona baru (Covid-19), bukan hanya dibutuhkan adu kuat imun tubuh tapi juga adu cerdas dalam menghadapi pidemi yang telah bikin gaduh dan porak - poranda dunia.
Penyebarannya yang begitu cepat, bukan berarti virus ini kuat, hebat dan tidak bisa dikalahkan. Tapi manusia sebagai lawannya terlalu angkuh, sombong dan egois dalam melawan musuh yang tidak terlihat kasat mata. Sementara Covid-19 ini kompak, cerdas, bekerja dan menyerang lawan sangat konsisten meski itu dilakukan secara senyap.
Virus ini sangat lemah dan mudah dilumpuhkan dengan pola hidup disiplin, jaga kebersihan, cuci tangan setiap habis berkegiatan, jaga jarak, karantina mandiri bagi yang sakit, flu-pilek, demam dll, pakai masker untuk mecegah penularan.
Hindari bersentuhan tubuh dengan orang asing atau rekan yang positif maupun orang dalam pengawasan (ODP), jangan melakukan perjalanan (mudik) ke kampung halaman dengan alasan apapun. Kalau pola hidup ini dilakukan secara disiplin, minimal dalam jangka waktu 14 hari, virus itu akan bisa dikalahkan.
Masalahnya sekarang, pola dan gaya hidup yang menjadi senjata pamungkas melumpuhkan Covid-19 dianggap angin lalu, cuek, egois, ngeyel, suka-suka dan ini menjadi kelemahan besar manusia dan peluang bagi virus untuk melakukan penyerangan secara senyap.
Ingat ... ! Virus ini tidak mengenal agama, suku, warna kulit dan status sosial, semua yang tidak disiplin pasti disikat. Terlebih mereka yang sudah mengidap penyakit bawaan. Seperti penyakit asma, jantung, paru, darah tinggi, kanker, TBC dan sebagainya. Artinya virus ini lemah tapi mematikan.
Dampak hidup suka-suka, secara umum berwujud pada kematian yang didominasi pada usia lanjut (lansia). Organisasi kesehatan dunia (WHO) membuat klaster, kematian tertinggi pada usia 70 tahun ke atas sekitar 15 persen, usia 60 - 69 tahun tingkat kematiannya empat persen dan pra lansia 50 -59 tahun tingkat kematian dua persen.
Mereka yang tingkat imun-nya masih tinggi, usia 0-6 tahun hingga 13 tahun tingkat kematian akibat Covid-19 nol persen. Tapi ingat, para remaja dengan aktivitas tinggi di luar rumah, bila tidak disiplin juga bisa mempercepat penularan, minimal dengan anggota keluarganya di rumah (orang tua, kakek, nenek).
Artinya, usia remaja masih kuat melawan virus tapi orang tua yang ditularkan terlebih sudah ada penyakit bawaannya ( asma, paru, jantung, diabetes dll) langsung drop dan tidak mampu melawan.
Virus nampak ganas bagi yang tidak disiplin, dan itu wajar karena sejak penyebaran pertama kali di kota Wuhan China pada penghujung tahun 2019 tidak sampai empat bulan tercatat sekitar 787.631 orang terpapar.
WHO melaporkan sekitar 37.840
orang meninggal, 30 ribu orang dalam krisis dan hanya 166.277 sembuh.
Di dalam negeri, per 31 Maret 2020, jumlah yang terinfeksi tercatat 1.528 kasus, meninggal dunia kembali bertambah, sehingga totalnya menjadi
136 kasus, sembuh 81 orang.
Karantina
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (Ratas) memutuskan mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Pemerintah juga telah menyiapkan bantuan sebagai jaring pengaman sosial kepada masyarakat.
Presiden Jokowi mengatakan, kebijakan penerapan PSBB tersebut merujuk pada Undang-Undang No.6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
"Kita telah memutuskan dalam ratas kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," ujar Jokowi, dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).
Selain itu, tambah pemerintah juga telah merilis dua regulasi turunan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar serta Keputusan Presiden tentang Kedaruratan Kesehatan.
Dengan regulasi yang ada, Jokowi pun meminta kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri dan tetap terkoordinasi. Karantina dilakukan hanya untuk lokal dalam tingkat kelurahan dan kecamatan.
"Semuanya jelas, para kepala daerah saya minta tak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tak terkoordinasi," tegas Presiden Jokowi lagi.
"Semua kebijakan di daerah harus sesuai peraturan, berada dalam koridor undang-undang dan PP, serta keppres tersebut," tandas Presiden Jokowi.
Terkait pengamanan sosial, pemerintah telah memutuskan sejumlah program untuk meringankan rakyat kecil, yakni memberikan pembebasan dan diskon tarif listrik kepada pelaggan 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan 900 VA.
Insentif rakyat kecil itu diberikan untuk meringankan beban ditengah hantaman "badai corona" terutama bagi rakyat penhasilan kecil, pekerja harian sampai UMKM di Tanah Air yang langsung diumumka Presid3n Jokowi.
"Pembebasan tarif berlaku selama tiga bulan bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers dari Istana Negara, Selasa (31/3/2020) sore.
Menurutnya, pelanggan PLN akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei dan Juni 2020. "Sementara itu, diskon 50 persen diberikan kepada para pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta rumah tangga.
"Diskon juga diberikan selama tiga bulan," kata Presiden Jokowi lagi.
Artinya, menurut manttan Walikota Surakarta itu, konsumen PLN hanya membayar separuh saja untuk bulan April Mei dan Juni 2020.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menyebutkan, pembebasan dan diskon tarif listrik ini diberikan sebagai bantuan atas dampak kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Selain penurunan tarif listrik, menurut Presiden Jokowi, sejumlah bantuan lain juga dikucurkan lewat program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, hingga relaksasi kredit.
Presiden Jokowi dalam kesempatan ini juga telah menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam mengatasi Covid-19.
"Kita telah memutuskan dalam ratas kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," ujar Jokowi. (Syamsuri S Ari )