Airnav Optimis PNBP 2017 Mencapai Rp 600 Miliar
Rabu, 24 Mei 2017, 15:05 WIBBisnisnews.id-Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia pastikan target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun ini mencapai Rp 600 miliar. Angka itu lebih besar dari tahun sebelumnya (2016) sebesar Rp 500 miliar.
Sedangkan total investasi untuk perbaikan dan pengembangan infrastruktur kenavigasian udara pada 300 bandara sebesar Rp 2,3 triliun. Diantaranya pembaharuan alat pendukung pengaturan lalulitas udara dan pembangunan tower atau air trafic control (ATC).
Direktur Utama Airnav Indonesia Novie Riyanto mengatakan, pendapatan PNBP yang disetorkan ke kas negara setiap tahun terus bertambah. Ini sejalan dengan terus meningkatnya trasffic penerbangan untuk pesawat komersil domestik maupun internasional.
"Angka PNBP tahun ini kami perkirakan ikut terdongkrak dengan bergabungnya 27 pelayanan navigasi bandara," kata Novie, Rabu (24/5/2017) sesaat setelah menyaksikan penandatanganan pengalihan 27 pelayanan navigasi di kantor pusat Airnav Indoesia, Tangerang.
Diakui, pendapatan PNBP dengan ivestasi yang dikeluarkan setiap tahun belum berimbang. Terlebih sekarang ini, pembiayaan untuk pengembangan perangkat kenavigasian udara cukup tinggi dan sepenuhnya masih mengandalkan APBN.
"Untuk pembagunan dan pengembangan kami masih mengandalkan APBN, dan kami tidak mengejar keuntungan. Prioritas kami adalah pelayanan terbaik di sektor lalulintas udara," kata Novie.
STANDAR LAYANAN
Direktur Tehnik dan Operasi Airnav Indonesia, Wisnu Darjono mengatakan, bergabungnya 27 bandara untuk pengelolaan navigasi ke Indonesia pelayanan navigasi penerbangannya menjadi standar.
"Pengambilalihan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kwalitas layanan navigasi udara seperti diatur Undang-Udang," jelas Wisnu.
Selama ini, masih banyak bandara-bandara yang pengelolaan navigasinya, dikelola langsung pihak bandara perintis atau di bawah kementerian teknis (Kementerian Perhubugan). Sesuai perintah Undang-Udang Nomor 1/2009 tentang penerbangan, seluruh bandar udara navigasinya wajib dikelola oleh Airnav Indonesia.
Ini penting dilakukan, agar layanan navigasi yang ada di Indonesia, kecuali penerbangan militer memiliki kesamaan dan terukur sesuai standar penerbangan internasional.
"Secara tehnis dan aturan yang ada, seluruh bandara di Indonesia, navigasinya diatur oleh Airnav Indonesia. Artinya, pelayanan lalulintas udara menjadi standar," kata Wisnu.
Airnav Indonesia sendiri, kata Wisnu telah memiliki standar teknologi navigasi yang tidak jauh berbeda dengan negara-negara tetangga. "Pioritas kami kan pelayanan terbaik, jadi secara teknologi pasti sama dengan negara lain," jelasnya. (Syam S)