Anggaran Enam KA Perintis Tahun Ini Turun 18 Persen
Jumat, 19 Januari 2018, 21:16 WIBBisnisnews.id - Anggaran pembiayaan penyelenggaraan enam kereta api (KA) perintis tahun 2018 oleh Ditjen Perkeretaapian Kemenhub kepada PT kereta Api Indonesi (KAI) turun 18 persen atau hanya sebesar Rp 79 miliar dibanding tahun 2017 sebesar Rp 98,5 miliar.
Penandatanganan kontrak anggaran KA Perintis dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK ) Satuan Kerja Pengembangan Lalu Lintas dan Peningkatan Angkutan KA, Aditya Yunianto dan Direktur Operasi PT KAI Slamet Suseno di Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri yang hadir dalam penandatanganan kontrak tersebut menjelaskan, penurunan nilai kontrak KA perintis pada tahun ini dikarenakan adanya evaluasi terhadap realisasi anggaran kontrak pada tahun lalu yang kurang dari 85 persen.
"Karenanya perlu optimalisasi terhadap tahun anggaran 2018," ungkap Zulfikri setelah acara penandatanganan kontrak KA Subsidi 2018.
Meski ada pengurangan, Zulfikri berharap, PT KAI tetap memberikan pelayanan yang prima kepada para penumpang KA perintis dengan tanpa mengurangi aspek keselamatan.
Enam KA perintis yang dimaksud terdiri atas KA Cut Meutia (Aceh) lintas pelayanan Kreung Mane-Bungkah-Kreung Geukeuh dengan nilai kontrak Rp 16,9 miliar, KA Lembah Anai (Sumatera Barat) lintas pelayanan Lubuk Alung- Kayu Tanam nilai kontrak Rp 11,4 miliar, KA Kertalaya (Sumatera Selatan) lintas pelayanan Kertapai-Inderalaya Rp 4,29 miliar, KA Siliwangi (Jawa Barat) lintas pelayanan Sukabumi-Cianjur Rp 15,7 miliar, KA Batara Kresna (Jawa Tengah) lintas pelayanan Purwosari-Sukoharjo-Wonogiri Rp 10 miliar, dan KA Jenggala (Jawa Timur) lintas pelayanan Mojokerto- Tarik-Tulangan-Sidoarjo Rp 21,4 miliar.
Zulfikri menyebutkan, rata-rata tingkat isian penumpang lima KA perintis pada tahun lalu mengalami penaikkan dibandingkan realisasi 2016, yakni dari 39% menjadi 45% dengan jumlah penumpang dari 1,2 juta penumpang menjadi 1,4 juta orang. Lima KA perintis yang dimaksud Zulfikri ialah KA Cut Meutia, KA Kertalaya, KA Siliwangi, KA Batara Kresna, dan KA Jenggala.
“Perbandingannya hanya lima KA perintis karena yang satu, yakni yang di Sumatera Barat itu baru dimulai pengoperasiannya pada November 2016,” jelas Zulfikri.
Menurutnya, pengoperasian KA perintis bertujuan meningkatkan perekonomian di wilayah yang dilintasinya. Apabila suatu KA perintis sudah dapat memberikan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi, pembangunan, dan peningkatan daya beli, maka KA perintis tersebut akan berubah statusnya.
“Ya, paling tidak meningkat jadi KA PSO (public service obligation) dahulu,” terangnya.(Syam S)