Antisipasi Virus Corona, PLP Tanjung Uban Bongkar Aksi Pemalsuan Dokumen Pelaut di Perairan Riau
Senin, 10 Februari 2020, 06:09 WIBBisnisNews.id -- Penggunaan dokumen pelaut palsu dan berbagai modus pemalsuan masih terus terjadi di Indonesia. Banyak anak buah kapal (ABK) yang menggunakan dokumen aspal terebut. Padahal, aksi tersebut bisa membahayakan keselamatan mereka, karena berlayar tidak disertai dengan kemampuan teknis sesuai dokumen yang mereka gunakan.
Aksi pemalsuan dokumen pelaut itu berhasil diungkap aparat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq. Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban. Aparat KPLP berhasil menemukan 3 (tiga) orang Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga menggunakan dokumen pelaut palsu di kapal TB. Terus Daya 17 saat berlayar di perairan Sungai Apit Hulu Sungai Siak Kepulauan Riau.
Aksi pemalsudan dokumen pelaut itu terungkap saat aparat dan kapal patroli PLP melakukan pengawasan dan antisipasi merebaknya virus Corona melalui jalur laut di khususnya di perairan Kepaulauan Riau dan sekitarnya.
"Saat kapal KN. Sarotama P.112 melakukan patroli di perairan Sungai Apit Hulu, kami melihat adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh kapal TB. Terus Daya 17, setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal kami berhasil menemukan 3 (tiga) orang ABK kapal yang diduga menggunakan dokumen pelaut palsu," kata Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Capt. Handry Sulfian di Kepulauan Riau.
Kapal TB. Terus Daya 17 yang berlayar dari pelabuhan Singapura menuju Pekanbaru membawa tongkang yang berisikan kontainer yang diduga mengangkut muatan yang over loading. "Tim pemeriksa KPLP langsung menginformasikan melalui radio VHF CH 16 ke kapal TB. Terus Daya 17 untuk dilakukan pemeriksaan di atas kapalnya serta untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran lain yang dilakukan di kapal tersebut," ucap Capt. Handry.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kapal patroli KN. Sarotama P.112, ditemukan indikasi 3 (tiga) ABK yang menggunakan ijazah pelaut palsu. "Kami segera melakukan tindakan dengan melalukan pemeriksaan lanjutan dimana surat dan dokumen kapal diserahterimakan di kantor Wilayah Kerja Sungai Apit untuk disidik lebih lanjut oleh tim penyidik PNS Ditjen Perhubungan Laut," ujar Capt. Handry.
Setelah itu dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim pemeriksa KN. Sarotama P.112 dimana 3 (tiga) orang yang terduga menggunakan ijazah pelaut palsu antara lain Masinis 1, Masinis 2 dan Juru Masak Kapal TB. Terus Daya 17," ujar Capt. Handry. "Selanjutnya dibuatkan berita acara serah terima berkas pemeriksaan ke UPT terdekat sebagai tindak lanjut menuju ke P21,” sambungnya
Pada kesempatan yang sama, Capt. Handry mengatakan bahwa dalam rangka menjalankan tugas pengamanan dan pengawasan keselamatan pelayaran pihaknya senantiasa rutin melakukan patroli di wilayah kerjanya.
"Hal ini kami lakukan agar terciptanya Pelayaran yang Aman, Selamat, Tertib dan Nyaman (Pastinya)," tegas Capt. Handry.(nda/helmi)