Kapal Kayu Terbalik di Selat Singapura, KPLP Kerahkan Dua Kapal Patroli
Jumat, 01 Mei 2020, 09:22 WIBBisnisNews.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengerahkan kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) untuk mengecek informasi kapal kayu yang terbalik di Selat Singapura dan dapat membahayakan alur pelayaran.
Sebelumnya, Stasiun Vessel Traffic Services (VTS) Batam mendapatkan informasi dari Atase Perhubungan di Singapura bahwa ada kapal kayu milik nelayan yang terbalik di Selat Singapura. Kemudian VTS Batam meneruskan informasi tersebut ke Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban.
Usai menerima informasi tersebut, selanjutnya Pangkalan PLP Tanjung Uban berkoordinasi dengan Kantor KSOP Khusus Batam dan KSOP Tanjung Balai Karimun dan segera mengerahkan kapal patroli milik Pangkalan PLP dan KSOP Tanjung Balai Karimun untuk bersiaga menuju ke lokasi kejadian.
Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt. Handry Sulfian menjelaskan, dari info yang didapat bahwa ada kapal yang lewat melaporkan melihat kapal kayu terbalik di jalur yang menuju ke timur dekat Helen Mar Reef dan terdaftar di AIS dengan nama "Kakap Merah" yang dapat membahayakan alur pelayaran bagi kapal-kapal yang melintas.
"Kami telah memerintahkan 1 (satu) unit kapal patroli milik Pangkalan PLP Tanjung Uban yaitu KN. Kalimasadha - P.115 untuk segera ke lokasi kejadian dan mengamankan perairan sekitar," ujar Capt. Handry di Kepri, Jumat (1/5).
Kapal patroli KN. Kalimasadha - P.115 setibanya di lokasi melihat adanya bangkai kapal kayu nelayan yang terbalik di Posisi GPS 01°-05'-547"N /103°-45'-375" E dan langsung mengamankan alur pelayaran di sekitar lokasi kejadian.
Selanjutnya, kapal patroli KN.P.366 milik KSOP Tanjung Balai Karimun tiba di lokasi kejadian dan bergabung dengan kapal patroli KN. Kalimasadha - P.115. Kedua kapal kemudian melakukan pemasangan lampu emergency untuk penanda bahwa ada kapal yang terbalik di lokasi tersebut.
“Di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, kami tetap siap siaga menjaga keamanan di laut dan merespon informasi yang diterima sesegera mungkin demi terjaganya aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia,” tutunya. (Ari)