AS Berlakukan Sanksi Terhadap Perusahaan Rudal Iran
Jumat, 05 Januari 2018, 10:42 WIBBisnisnews.id - Amerika Serikat memberlakukan sanksi pada hari Kamis 4 Januari terhadap lima perusahaan Iran yang dituduh sedang mengerjakan sebagian program rudal balistik ilegal republik Islam tersebut.
Menteri Keuangan Steven Mnuchin mengaitkan sanksi tersebut dengan demonstrasi anti-pemerintah Iran baru-baru ini, dengan alasan bahwa negara tersebut harus lebih banyak mendanai kesejahteraan masyarakat.
"Sanksi ini menargetkan entitas kunci yang terlibat dalam program rudal balistik Iran, yang lebih diprioritaskan dibanding kesejahteraan ekonomi rakyat," kata Mnuchin.
"Ketika rakyat Iran menderita, pemerintah mereka dan anggota IRGC mendanai militan asing, kelompok teroris, dan pelanggaran hak asasi manusia," tambahnya dikutip dari AFP.
"Amerika Serikat akan terus secara tegas melawan aktivitas jahat Iran, termasuk sanksi tambahan yang menargetkan pelanggaran hak asasi manusia."
"Kami tidak akan ragu untuk menyebut kesalahan manajemen ekonomi mereka, dan pengalihan sumber daya yang signifikan untuk mendanai sistem rudal dengan mengorbankan warga negaranya."
Kelima perusahaan yang dikenakan sanksi adalah anak perusahaan dari Grup Industri Shahid Bakeri Iran (SBIG).
Di bawah sanksi, semua aset yang dimiliki perusahaan di bawah yurisdiksi AS akan dibekukan dan warga AS dilarang melakukan bisnis dengan mereka.
Dan, institusi asing yang bekerja dengan mereka akan terkunci dari sistem keuangan AS, yang oleh bank-bank Eropa akan menjadi resiko tidak enak untuk diambil.
Kerusuhan meletus di Iran bulan lalu dan setidaknya 21 orang diketahui tewas dalam bentrokan antara demonstran dan pasukan keamanan republik Islam tersebut.
Pejabat Iran telah mengklaim pengendalikan krisis dan televisi pemerintah menunjukkan demonstrasi kontra pro-pemerintah di beberapa kota. (marloft)