AS dan Australia Menolak Penyelidikan Kejahatan Perang Israel Terhadap Palestina
Sabtu, 19 Mei 2018, 20:48 WIBBisnisnews.id - Amerika Serikat dan Australia menolak dlakukannya resolusi untuk mengirim tim investigasi menyelididki pelanggaran yang dilakukan Israel di Palestina, khusunya Jalur Gaza.
Rapat Dewan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar pada hari Jumat 18 Mei 2018 itu diahadiri 45 negara. 29 nehara setuju dan 14 negara lainnya abstain.
Resolusi itu mengutuk keras penggunaan kekerasan secara membabi-buta dan tidak sebanding oleh pasukan pendudukan Israel terhadap warga sipil Palestina, termasuk dalam konteks protes damai.
Kantor berita Xinhua, Sabtu (19/5/2018) melaporkan resolusi yang disahkan itu memutuskan, perlunya penyelidikan dalam konteks serangan militer terhadap aksi protes warga sipil yang dimulai pada 30 Maret dan untuk menentukan fakta serta kondisi pelanggaran. Termasuk yang bisa menjadi kejahatan perang.
Dalam tragedi di jalur Gaza itu tercatat, sedikitnya 63 orang Palestina tewas dan lebih dari 3.000 orang cedera dalam beberapa hari belakangan dalam bentrokan berdarah dengan tentara Israel di sepanjang perbatasan dengan Israel.
Protes anti-Israel yang berlangsung di Jalur Gaza, yang dikenal dengan nama "Pawai Akbar Kepulangan", diluncurkan pada 30 Maret.
Pertemuan terbuka tersebut mencapai puncaknya pada Senin (14/5), hari ketika Israel memperingati deklarasi kemerdekaannya, dan mengakibatkan 60 orang Palestina tewas dan ratusan lagi cedera.
Protes pada Senin (14/5) juga dilancarkan sebagai reaksi atas pemindahan Kedutaan Besar AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Jerusalem. Palestina ingin bagian timur kota suci tersebut sebagai Ibu Kota Negara masa depan mereka. (Ari)