Awas, Indonesia Sudah Diambang Darurat Utang Luar Negeri
Senin, 19 Agustus 2019, 16:49 WIBBisnisNews.id -- Bangsa Indonesia mulai rakyat sampai pejabat pengambil kebijakan harus ekstra hati-hati. Negeri sudah diambang batas utang luar negeri, baik Pemerintah atau swasta. Jika tidak dikelola dengan baik, dikhawatirkan bisa membuat negeri ini bangkrut karena terlilit utang yang sangat besar.
Utang luar negeri Pemerintah dan otoritas moneter di Indonesia pada tahun 2014 senilai 129,736 miliar Dolar AS. Hingga kuartal I 2019 utang luar negeri Pemerintah dan otoritas moneter mencapai 190,465 miliar Dolar AS atau meningkat 47 %.
"Jumlah itu (belum termasuk peningkatan utang Indonesia akibat selisih kurs). Utang luar negeri swasta tahun 2014 senilai USD 163,592 miliar," kata pengamat ekonomi dan Ketua Assosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng di Jakarta, kemarin.
Sementara, lanjut dia, utang luar negeri swasta nasional hingga Q1 2019 senilai 197,127 miliar Dolar AS atau meningkat sebesar 20 % dibandingkan periode sama tahun 2018 lalu.
Surat utang negara pada tahun 2014 senilai Rp1,101,648 miliar meningkat menjadi Rp2,131,895. Sampai pada Juni 2019 ini bertambah sebesar Rp1,030,247 miliar atau sebesar 94 %.
Selanjutnya, menurut Daeng, surat berharga syariah Negara (SBSN) pada tahun 2014 senilai Rp143,901 miliar meningkat menjadi Rp460,468 miliar pada juni 2019 atau bertambah sebesar Rp316,567 miliar atau sebesar 220%.(helmi)