Bangun Angkutan Umum Ditjen Hubdat Siapkan Subsidi Rp250 Miliar
Selasa, 17 September 2019, 16:51 WIBBisnisNews.id -- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan uji coba subsidi transportasi umum dengan sistem "but the service". Pemerintah melalui Ditjen Hubdat menyiakan anggaran Rp250 miliar di tahun anggaran 2020 untuk subsidi operasi angkutan umum di lima daerah percontohan.
Sistem ini dilakukan dengan memberdayakan perusahaan otobus (PO) yang ada, sehingga Pemerintah tak harus membeli armada bus baru. Pemerintah cukup memberikan subsidi operasi, tapi harus diawasi dengan ketat dan transparan.
"Pemerintah/ Kemenhub akan membeli layanan (buy the service) dari PO yang ada. Mereka yang investasi kendaraan dan mengoperasikannya. Pemerintah akan memberikan subsidi biaya operasi, sehingga bisa menjual layanan yang terjangkau masyarakat," kata Menhub Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Hubdat Budi Setiyadi di Jakarta.
Menurutnya, dengan sistem ini PO yang akan investasi kendaraan, merekrut awak kendaraan dan mengoperasikan. Pemerintah akan memberikan subsidi operasi, agar harga jual tiket tetap terjangkau masyarakat. "Jadi, kekurangan biaya operasi dari harga jual tiket itu akan dibayar dengan subsidi negara di APBN," jelas Menhub.
Dirjen Hubdat Budi Setiyadi menambahkan, tahun 2020 pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp250 miliar untuk subsidi angkutan umum di lima kota percontohan "buy the service". Uji coba subsidi dengan cara baru ini akan diterapkan di lima kota di Indonesia.
Lima kota tersebut adalah Medan, Palembang, Yogayakarta, Surakarta/ Solo dan Denpasar. "Dengan sistem buy the service ini diharapkan bisa membangun dan menyediaan angkutan umum yang baik, murah dan selamat," papar Dirjen Budi.
Pemerintah Tentukan Spesifikasi
Sementara, pengamat transportasi Unika Soegijopranoto Semarang Djoko Setijowarno mendukung pembangunan transortasi umum dengan sistem subsidi yang selektif ini. "Pemerintah tak harus investasi kendaraan, tapi cukup bekerjasama dengan PO yang ada. Mereka diajak kerja sama, diberikan subsidi tapi diawasi dan dibina yang baik," katanya menjawab BisnisNews.id.
Menurutnya, Pemerintah tak harus investasi kenadraan, biarkan swasta yang menyiapkannya. "Tapi Pemerintah yang menetapkan spesifikasi kendaraan, cara dan standar operasi sekaligus memberikan subsidi operasinya. Makanya harus diawasi dengan ketat," kata Djoko.
Pihak PO swasta juga tak bisa sembarangan, karena mereka sebagai mitra Pemerintah dan menerima subsidi, harus bekerja dan melayani masyarakat dengan SOP yang jelas dan diawasi ketat. "Sistem buy teh service dinilai cukup baik. Tidak menimbulkan resistensi di masyarakat, tapi mampu menyiapkan layanan angkutan umum yang baik, selamat dan nyaman," tukas Djoko.
Sistem itu akan mulai tahn 2020. Lima kota yang menjadi proyek percontohan juga sudah disiapkan. "Ke depan, kita berharap akan mampu menyediakan angkutan umum yang makin baik, terjangkau harganya. Dan yang pasti menekan kemacetan di jalan raya," tegas Djoko.(helmi)