BBM Subsidi Harus Diberikan Pada Pihak Yang Tepat
Kamis, 22 Agustus 2019, 11:51 WIBBisnisNews.id -- Masyarakat Indonesia perlu mengetahui pada kondisi keuangan Negara, dan Pemerintah serta kemampuan Pertamina dalam memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke masyarakat. Subsidi BBM perlu diberikan, tapi pada orang yang tepat, yaitu golongan kurang mampu dan harus di tolong. Ini amanat konstituti dan negara harus melakukannya.
"Namun, Pemerintah harus lebih selektif untuk menentukan kalangan yang berhak mendapatkan subsidi BBM. Subsidi perlu diberikan kepada masyarakat yang memerlukan, bukan kalangan mampu seperti industri atau pertambangan," kata Ketua PBNU Kh. Dr. Marsudi Masyhud di Jakarta.
Sejauh ini, menurut KH Marsudi, Pemerintah Indonesia sejauh ini belum optimal mengatur mekanisme subsidi termasuk BBM. Ke depan perlu diperbaiki, bagaimana agar BBM subsidi itu benar-benar diterima publik yang berhak tepat sasaran mendapatkan subsidi.
Sementara, bagi kalangan industri industri, perkebunan dan lainnya seharusnya membeli solar atau BBM dengan harga keekonomian. "Perlu upaya keras untuk mendorong masyarakat agar bersedia menggunakan BBM non subsidi," papar KH khos dari PBNU itu.
Dia mendukung, Pemerintah terus memberikan subsidi karena khawatir turunnya rasa percaya rakyat terhadap Pemerintah turun, jika subsidi dicabut atau harga dinaikkan. Namun subsidi BBM diberikan dengan ekstra hati-hati. "Amanat Perpres No.191/2014, bahwa evaluasi harga BBM perlu dilakukan tiap 3 bulan, maka seharusnya hal tersebut dilakukan," pinta KH. Marsudi.
Jika Perpres tentang "BBM subsidi" akan diperbaiki atau ada perubahan, tambah Kh. Marsudi, maka tujuannya harus tetap untuk memberikan maslahat atau manfaat untuk publik, dan proses tersebut perlu diketahui masyarakat.
Sementara, pimpinan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Fabri menambahkan, selama ini Pertamina hanya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah. "Pertamina hanya diberikan alokasi besaran subsidi oleh pemerintah untuk disalurkan kepada masyarakat," kata dia.
FSPPB sadar, menurut Febri, Pertamina merupakan agen Pemerintah untuk menyalurkan PSO dan Pertamina melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi.
Oleh karena itu, FSPPB meminta dilindungi oleh Pemerintah karena posisi Pertamina yang terjepit. Pertamina sebagai BUMN dan kepanjangan tangan Pemerintah sering dalam posisi yang dilematis.
"Harga BBM dinaikkan oleh Pemerintah, tapi yang didemo oleh masyarakat tetap Pertamina. Ketika Pertamina menjalankan Perpres dengan tidak menyalurkan BBM premium di Jawa, Madura dan Bali (Jamali), maka Pertamina yang diprotes oleh masyarakat," tegas Fabri.(helmi)