Biaya Perawatan Prasana Kereta Api Tahun Ini Rp 1,3 Triliun
Sabtu, 17 Februari 2018, 15:06 WIBBisnisnews.id - Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tahun ini alokasikan anggaran Rp 1.3 triliun untuk biaya perawatan prasarana perkeretaapian atau Infrastructure Maintenance and Operation (IMO).
Biaya yang bersumber dari APBN itu tahun ini lebih kecil di banding 2017 yang mencapai Rp 1.4 triliun.
Perawatan prasana kereta api itu termaauk di dalamnya pembiayaan palang pintu pada lintasan sebidang resmi dan biaya gaji petugas yang bertugas.
Anggaran IMO itu merupakan kewajiban pemerintah kepada PT KAI selaku operator yang melakukan perawatan prasarana. Sedangkan kewajiban PT KAI menyelesaikan sewa prasarana yang dibangun pemerintah atau Track Access Charge (TAC).
Dirjen Perkeretaapian Kememhub Zulfikri meggatakan, anggaran sebesar itu tidak terkait dengan program penutupan lintasan sebidang liar maupun bakal lintasan sebidang yang jumlahnya cukup banyak.
Lintasan Sebidang
Penutupan lintasan sebidang liar maupun bakal lintasan yang tersebar di sepanjang jakur KA menjadi tanggungjawab bersama, Pemda dan PT KAI. Pemerintah pusat hanya melakukan pendampingan dan amggaran IMO tidak termasuk dalam pembiayaan penutupan.
"Penutupanintasan sebidang, yang resmi mauoun liar termasuk cikal bakal lintasan tidak ada hububgannya dengan penutupan lintasan sebidang," kata Zulfikri.
Direktur Keselamatan Ditjen Perkeretaapian menambahkan, penutupan lintasan sebidang itu sebenarnya dilakukan oleh PT KAI dan Pemda setempat. Termasuk juga penertiban cikal bakal lintasan sebidang.
Cikal Bakal Perlintasan Sebidang KA liar disini adalah perlintasan yang memiliki lebar dua merer. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dari awal Januari 2018 hingga 14 Februari 2018, telah ditertibkan sebanyak 194 lokasi.
Ditargetkan hingga akhir bulan Februari 2018 jumlah tersebut bertambah dengan total cikal bakal perlintasan sebidang KA yang ditutup sebanyak 292. Apabila dibandingkan dengan yang telah dilakukan pada tahun 2017 lalu, terjadi peningkatan yang sangat signifikan.
Sepanjangtahun 2017 perlintasan sebidang yang telah ditutup sebanyak 283. Hal ini menunjukkan keseriusan Ditjen Perkeretaapian untuk mewujudkan keselamatan perkeretaapian, dalam. meminimalisir kecelakaan yang kerap kali terjadi di perlintasan sebidang. (Syam S)