Bisnis Penerbangan Kembali Seperti Biasa
Sabtu, 04 Februari 2017, 15:39 WIB
Bisnisnews.id - Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) mengatakan bahwa penerbangan AS bisa kembali ke bisnis seperti biasa setelah hakim federal mengeluarkan perintah nasional pemblokiran sementara perintah eksekutif Presiden Trump yang melarang 7 negara memasuki AS.
CNN melaporkan Jumat malam bahwa bahwa CBP mengadakan konferensi via telepon pk 21.00 waktu setempat dengan maskapai besar, mengatakan bahwa visa sedang dipulihkan mengikuti perintah hakim.
Seorang eksekutif maskapai penerbangan mengatakan kepada CNN bahwa CBP telah kembali ke situasi sebelumnya sebelum perintah eksekutif pekan lalu.
Hakim James Robart, yang diangkat oleh mantan Presiden George Bush pada tahun 2003, memutuskan bahwa perintah eksekutif dihentikan secara nasional, berlaku efektif segera.
Jaksa Agung, Bob Ferguson di Washington, mengajukan gugatan 3 hari setelah Trump menandatangani perintah eksekutif. Gugatan mengatakan bahwa larangan perjalanan untuk negara mayoritas Muslim itu melanggar hak-hak konstitusional para imigran dan keluarga mereka.
Putusan dibuat hakim federal atas permintaan dari negara bagian Washington dan Minnesota, yang sampai saat teris melawan perintah eksekutif Trump.
Perintah eksekutif tersebut melarang orang dari Irak, Iran, Suriah, Yaman, Libya, Sudan dan Somalia memasuki AS selama 90 hari, termasuk menghentikan program pengungsi ke AS selama 120 hari. Juga penangguhan pemukiman bagi pengungsi Suriah tanpa batas waktu.
Perintah eksekutif yang diterbitkan Jumat minggu lalu, segera memicu kontroversi ketika wisatawan yang sedang dalam perjalanan ke AS ditahan di bandara. (marloft)