Bukan Larangan Muslim, Korut Dan Venezuela Diblokir Masuk AS
Senin, 25 September 2017, 09:38 WIBBisnisnews.id - Presiden Donald Trump mengeluarkan larangan perjalanan terbaru pada hari Minggu 24 September dengan 8 negara dianggap memiliki keamanan yang buruk dan kurang kerjasama dengan pihak berwenang AS. Delapan negara tersebut adalah Korea Utara, Chad, Venezuela, Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman.
Trump memerintahkan larangan baru untuk menggantikan tindakan yang diklaim kritikus sebagai upaya memblokir Muslim masuk ke negara tersebut.
"Membuat Amerika Aman adalah prioritas nomor satu saya. Kami tidak akan mengakui orang-orang di negara kita, yang tidak dapat kita amankan," tweet Trump.
Larangan perjalanan diberlakukan penuh pada warga negara dari Korea Utara dan Chad, sementara Venezuela terbatas hanya pada pejabat instansi pemerintah dan keluarga mereka.
Negara lain yang termasuk dalam larangan tersebut adalah Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman.
Dalam perintah kepresidenan, Trump mengatakan bahwa tindakan tersebut diperlukan untuk menekan negara-negara tersebut memperbaiki prosedur mengidentifikasi warga negara mereka dan berbagi informasi dengan Amerika Serikat.
Sebagai tambahan, katanya, daftar tersebut dibuat untuk memajukan tujuan kebijakan luar negeri, keamanan nasional dan kontraterorisme.
"Pembatasan ini sangat penting bagi keamanan dan kondisi nasional, bukan berdasarkan waktu," kata seorang pejabat senior pemerintah. Negara-negara dapat dikeluarkan dari daftar jika mereka dapat naik ke standar keamanan AS.
Pejabat menekankan bahwa sementara Irak tidak termasuk dalam daftar, namun pemeriksaan keamanan penuh terhadap imigran dan wisatawan ke Amerika Serikat.
Bukan larangan Muslim
Pejabat pemerintah mengatakan penambahan Korea Utara dan Venezuela menunjukkan bahwa tindakan tersebut ditetapkan berdasarkan keamanan dan bukan merupakan larangan Muslim seperti yang telah dikritik.
"Agama atau negara bukanlah faktor. Masuknya negara-negara tersebut, Venezuela dan Korea Utara, adalah tentang fakta bahwa pemerintah-pemerintah tersebut sama sekali tidak sesuai dengan persyaratan keamanan dasar kami," kata pejabat tersebut.
Chad ditambahkan ke dalam daftar karena keberadaan beberapa kelompok teror disana seperti ISIS, Al-Qaeda dan Boko Haram.
Korea Utara, perintah Presiden mengatakan karena Pyongyang tidak bekerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat dalam hal apapun.
Venezuela masuk dalam larangan terbatas karena krisis politik dan ekonomi meningkatkan rezim penindasan. Larangan berlaku bagi pejabat dari badan-badan negara yang bertanggung jawab atas keamanan dan kurangnya kerjasama dengan Amerika Serikat termasuk kementerian dalam dan luar negeri, dinas kepolisian dan intelijen utama.
Dari berita AP, larangan untuk lima negara akan segera efektif di bawah perintah baru. Sedangkan untuk Korea Utara, Chad, dan Venezuela, larangan akan dilaksanakan mulai 18 Oktober. (marloft)