Buntut Penghadangan Penumpang Taksi di Bandara Ahmad Yani, AP I Buka Lelang Terbuka
Selasa, 17 Juli 2018, 11:55 WIBBisnisnews.id - PT Angkasa Pura I (Persero) membuka peluang kemitraan provider taksi melalui lelang terbuka di Bandara Ahmad Yani Semarang, menyusul adanya keluhan dan peristiwa kurang menyenangkan yang dialami Natalie, penumpang taksi di Bandara Ahmad Yani Semarang.
Seperti diketahui, seorang penumpang meyampaikan pengalaman buruknya melalui akun facebook Nathalie, atas perbuatan kurang menyenangkan yang dilakukan seorang oknum di Bandara Ahmad Yani semarang.
Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Israwadi dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (17/7/2018) menjelaskan,, pada 15 Juli 2018, sekitar pukul 12.30 WIB Nathalie baru tiba dari Surabaya dan mencari taksi untuk pulang. Ketika hendak meninggalkan bandara menggunakan taksi Blue Bird, sekitar 10 - 20 meter taksi yang ditumpanginya dihadang seorang pria, dan meminta Nathalie turun. Sopir Blue Bird pun diminta menurunkan barang-barang milik Nathalie.
Nathalie kemudian menghampiri petugas customer service bandara untuk mengadukan peristiwa yang dialaminya itu. Berdasarkan laporan itu, pengelola Bandara Ahmad Yani, melalui petugas customer service dan Airport Duty Manager berusaha memberikan penjelasan dan meminta Nathalie mengisi formulir complaint ticket.
Pengisian formulir complaint tersebut diperlukan agar pihak bandara mengetahui identitas lengkap pengguna jasa bandara sehingga pengelola bandara dapat mengabarkan tindak lanjut keluhan tersebut kepada pengguna jasa. Namun Nathalie tidak mengisi formulir tersebut.
"Atas ketidaknyamanan penumpang terkait terbatasnya pilihan taksi bandara di Bandara Ahmad Yani Semarang, termasuk kepada saudari Nathalie yang pada 15 Juli lalu mengalami kejadian tidak menyenangkan dari salah satu oknum di Bandara Ahmad Yani Semarang, kami mewakili manajemen memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut," kata Israwadi, merespon peristiwa tidak menyenangkan terkait penghadangan taksi non-resmi bandara yang dialami Nathalie di Bandara Ahmad Yani Semarang.
Dijelaskan, keluhan Natalia, saat itu berusaha ditindaklanjuti secara langsung dan menawarkan beberapa opsi guna memberikan kemudahan. "Kami akan menginvestigasi kejadian ini dan menindak oknum tersebut sesuai dengan alur dan prosedur yang berlaku," tegas Israwadi.
Terkait transportasi di Bandara Ahmad Yani Semarang, lanjut Israwadi, sebenarnya telah ada peraturan dan kerjasama. Hingga saat ini yang bisa mengangkut penumpang dari bandara tersebut adalah Taksi Bandara Primer Koperasi Taksi Angkatan Darat (Primkopad) S-16, Bus Trans Semarang, dan rental mobil dari TRAC serta Blue Bird.
"Di area bandara, terdapat peraturan untuk pengelolaan kegiatan jasa terkait di mana seluruh kegiatan jasa harus berdasarkan aturan tersebut. Terkait layanan taksi di Bandara Ahmad Yani Semarang, saat ini pengelola bandara baru bekerja sama hanya dengan Primkopad S-16," kata Israwadi.(Syam S)