Ditjen Hubla Kembali Serahkan Dua Kapal Perintis
Sabtu, 23 Februari 2019, 10:29 WIBSejak Januari 2019 tercatat sebanyak 7 unit kapal perintis milik negara telah diserahkan kepada operator pelayaran untuk dioperasikan melayani masyarakat di kawasan terpencil dan terluar. Secara simbolis penyerahan diberikan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko kepada Ketua Tim Penerimaan Perintis PT PELNI Capt Yanto Duriyanto
Bisnisnews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali menyerahkan dua kapal pendukung tol laut, yaitu KM. Sabuk Nusantara 41 dan KM. Sabuk Nusa kepada PT.Pelni Cabang Saumlaki dan PT. Mandala Sejahtera Abadi (MSA).
KM. Sabuk Nusantara 72 melayani rute Saumlaki – Larat Molu Ambon – Ambalau – Namrole – Leksula – Namrole – Ambalau – Ambon – Molu – Larat – Sofyanin/Rumyaan – Tutukembong – Saumlaki.
Sementara KM. Sabuk Nusantara 41 akan melayani rute Saumlaki – Kroing/Letwurung – Marsela – Tepa – Bebar/Wulur – Moa – Leti – Kisar/Wonreli – Lerokis – Eray/Esulit – Kalabahi – Eray/Esulit – Lerokis – Kisar/Wonreli - Moa-Leti – Bebar / Wulur – Tepa – Marsela – Kroing – Saumlaki.
Sebelumnya, (dalam tiga minggu terakhir) juga telah diserahkan lima kapal perintis. Yaitu KM. Sabuk Nusantara 94 di Biak, KM. Sabuk Nusantara 77 di Sorong, KM. Sabuk Nusantara 93 di Kota Baru, KM. Sabuk Nusantara 75 dan KM. Sabuk Nusantara 71 di Ambon.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko mengatakan, dua kapal yang telah diserahkan di Pelabuhan Saumlaki Maluku Utara, Jumat (22/2) itu diharapkan mampu mengoptimalkan konektivitas antar pulau di kawasan Indonesia Timur.
"Kapal KM.Sabuk Nusantara 72 diserahterimakan ke PT.Pelni Cabang Saumlaki dan kapal KM.Sabuk Nusantara 41 diserahterimakan ke PT. Mandala Sejahtera Abadi," kata Wisnu dalam keterangan tertulisnya, yang diterima redaksi Bisnisnews.id, Sabtu (23/2/2019) di Jakarta.
Penyerahan kedua kapal yang dilakukan secara simbolis di atas kapal KM. Sabuk Nusantara 72 tersebut menandakan kehadiran negara untuk menunjukan komitmen yang kuat dalam konektivitas antar wilayah.
Kapal perintis dan tol laut saat ini melayani 113 trayek dan 41 pelabuhan pangkal pada 23 Propinsi, +/- 500 pelabuhan singgah. Kapal - kapal perintis milik negara yang dioperasikan berukura 200 GT - 2000 GT kapasitas angkut 30 ribu penumpang, 17,7 persen melayani kawasan barat Indonesia, 82,3 persen kawasan timur Indonesia.
Pengoperasian kapal - kapal perintis dilakukan sesuai dengan misinya menghubungkan daerah tertinggal dan wilayah terpencil, terluar, perbatasan.
Selain tujuan dan sasaran tersebut, kata Wisnu, targetnya untuk menghubungkan daerah yang moda transportasi lainnya belum memadai, menghubungkan daerah yang secara komersial belum menguntungkan untuk dilayani oleh pelaksana kegiatan angkutan laut, angkutan sungai dan danau, atau angkutan penyeberangan.
"Penyerahkan kapal dilakukan secara terjadwal agar dapat segera melayani masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar," tutur Wisnu.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara dan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 tahun 2018 Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melaksanakan penyelenggaraan pelayanan publik angkutan laut penumpang (perintis), barang dan angkutan perairan dari tahun ke tahun untuk menjaga konektivitas angkutan laut, ketersediaan kapal, ketersediaan barang kebutuhan masyarakat. (Syam S)