Ditjen Hubud Kembangkan Sistem I-WISH Untuk Mendeteksi Sebaran Abu Vulkanik i
Selasa, 05 Februari 2019, 17:05 WIBBisnisnews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terapkan sistem informasi Integrated Webbased Aeronautical Information System Handling (I-WISH) untuk mendeteksi dini letusan dan dampak abu vulkanik yang dihasilkan gunung api terhadap penerbangan.
Sistem I-WISH ini, menurut Dirjen Perhubungan Udara Polana B.Pramesti
mampu mengintensifkan pemantauan perkembangan pengaruh sebaran abu vulkanik dari gunung api yang mengalami erupsi terkait dengan sektor penerbangan.
Teknologi I-WISH ini dikembangkan Ditjen Perhubungan Udara untuk kepentingan koordinasi dan komunikasi dalam pengambikan keputusan bersama khususnya dalam penanganan abu vulkanik.
“Dalam sistem ini, stakeholder harus aktif terlibat menyampaikan informasi terkait tugas dan fungsi serta kewenangannya dalam hal penanganan abu vulkanik atau lebih dikenal dengan Collaborative Decision Making (CDM),” kata Polana Selasa (5/2/2019) di Jakarta.
Alur penanganan dampak abu vulkanik dilakukan berdasarkan referensi PM 95 tahun 2018 tentang PKPS 174 tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan, PM 111 tahun 2018 tentang Pelayanan Informasi Aeronautika, KM 14 tahun 2009 tentang PKPS 170 tentang Peraturan Lalu Lintas Udara, Doc 9766 Handbook On The International Airways Volcano Watch (IAVW).
Dimulai dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang melakukan pengamatan aktivitas pra letusan dan letusan gunung berapi, menyampaikan VONA kepada VAAC, MWO, ATS unit terdampak dan instansi terkait apabila diperlukan melalui e-mail. Kemudian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan melakukan pengamatan kondisi cuaca terus menerus yang mempengaruhi operasi penerbangan dalam wilayah tanggung jawabnya.
Selain itu, mempersiapkan informasi SIGMET dan informasi terkait lainya dalam wilayah tanggung jawabnya memberikan informasi Meteorologi Penerbangan kepada unit ATS. Menyebarkan informasi mengenai aktivitas pra letusan, letusan dan awan abu gunung berapi setiap ada perubahan, setiap 6 jam sekali atau bilamana ada perubahan signifikan kepada Ditjen Hubud (DNP dan KOBU), Airnav (unit ACC, unit kartografi, unit ATFM, NOV), VAAC, unit Penyelenggara Bandar Udara dan Badan Usaha Angkutan Udara.
Sementara Australian Goverment, Bureau of Meteorology dalam hal ini VAAC DArwin membantu mengawasi satelit geostationer dan polar orbiting. Apabila tersedia data ground based dan data airbone terkait untuk mendeteksi eksistensi dan pelepasan abu gunung api diatmosfer wilayah tersebut.
Mengaktifkan model volcanic ash numerical trajectory untuk memperkirakan pengerakan abu yang terdeteksi, menerbitkan informasi volcanic ash advisory (VAA) dan volcanic ash graphic (VAG) terkait pelepasan dan prakiraan abu gunung berapi yang disampaikan kepada MWO, ACC, FIC pada area yang terkena dampak dan menerbitkan updating permuktahiran informasi sampai abu tidak terindentifkasi setiap 6 jam sekali atau bilamana ada perubahan signifikant.
Terkait hal tersebut, Polana meminta jajarannya untuk secara intensif memantau operasional penerbangan yang bisa terdampak letusan gunung berapi.
Khusus Otoritas Bandar Udara (OBU) diperintahkan Dirjen Dirjen Pola harus melakukan koordinasi dengan unit terkait dampak abu vulkanik. Melakukan kajian/telaahan atas data-data dukungan berupa Aerodrome Observation yang disampaikan oleh unit penyelenggara bandar udara, Met Office, airline staff, otoritas lokal da berupa airspace observation yan disampaikan oleh penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan . Menginstruksikan NOF untuk menerbitkan NOTAM sesuai kajian serta mengambil keputusan terhadap dampak abu vulkanik. (Syam S)