Draft Revisi Beredar, 7 Negara Masih Jadi Target
Senin, 20 Februari 2017, 23:24 WIB
Bisnisnew.id - Revisi larangan imigrasi Presiden Donald Trump masih menargetkan 7 negara yang sama seperti yang tercantum dalam perintah eksekutif. Namun kali ini membebaskan wisatawan yang sudah memiliki visa untuk melakukan perjalanan ke AS, bahkan jika visa tersebut belum digunakan.
Seorang pejabat senior pemerintahan mengatakan setelah pengadilan federal memblokir larangan imigrasi dan pengungsi, revisi masih menargetkan 7 negara mayoritas yang sama yaitu Iran, Irak, Suriah, Yaman, Somalia, Sudan dan Libya.
Pejabat itu mengatakan bahwa pemegang kartu hijau dan warga ganda (AS dan salah satu dari 7 negara itu) dibebaskan. Rancangan yang baru tidak lagi mengarahkan pihak berwenang untuk menolak pengungsi Suriah saat memproses aplikasi visa baru.
Pejabat anonim itu mencatat bahwa draft diubah menjelang penandatanganan, yang Trump katakan bisa datang dalam minggu ini.
Juru bicara Gedung Putih, Sarah Huckabee Sanders, mengatakan dokumen yang beredar adalah draft dan versi akhir akan segera dirilis.
Wall Street Journal juga melaporkan bahwa revisi saat ini difokuskan pada 7 negara, kecuali pemegang kartu hijau.
Menteri Keamanan Dalam Negeri, John Kelly mengatakan hari Sabtu (18/02) bahwa Trump mengerjakan versi streamline dari perintah eksekutif aslinya untuk menghilangkan kesulitan di pengadilan.
Berbicara pada Konferensi Keamanan Munich tentang memerangi terorisme, Kelly mengatakan perintah eksekutif yang awal dirancang sebagai jeda sementara, sehingga Trump bisa melihat kesenjangan antara imigrasi dan sistem pemeriksaan yang bisa dimanfaatkan
Dia mengatakan, pemerintahan Trump terkejut ketika pengadilan AS memblokir perintah eksekutif dan sekarang Presiden sedang memikirkan versi yang lebih ramping dari larangan perjalanan.
Kelly mengatakan, " Kali ini Presiden akan memastikan tidak ada satupun yang terperangkap dalam sistem pergerakan dari luar negeri ke bandara AS."
Bersumber dari AP, Kelly juga kembali menyebutkan 7 negara pada hari Sabtu (18/02), yang mengarah ke spekulasi bahwa semua negara itu akan dimasukkan dalam revisi perintah eksekutif Trump berikutnya. (marloft)