F-Gerindra Usulkan Bentuk TGPF Tragedi 22 Mei 2019
Selasa, 28 Mei 2019, 14:10 WIBBisnisnews.id - Fraksi Partai Gerindra DPR RI menilai, peristiwa tragedi 22 Mei yang menewas tujuh orang dan ratusan luka-luka itu patut dijadikan sebagai bencana nasonal.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan, tragedi berdarah itu harus diusut tuntas agar pesiwa serupa tidak kembali terulang.
Atas nama rakyat, dirinya mengusulkan agar DPR membuat agenda penting membahas pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Tim ini perlu dibentuk, sama seperti tragedi kemanusiaan lainnya yang telah terjadi di negeri ini.
"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta independen," ujar Sodik dalam sidang paripurna DPR hari ini, Selasa (28/5/2019).
Wakil Ketua Komisi VIII itu mengatakan sebagai bencana nasional, kasus 22 Mei harus dituntaskan agar tidak seperti sejumlah kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang hingga kini belum dituntaskan.
Dia mencontohkan, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, kasus Novel Baswedan, dan kasus penembakan mahasiswa Trisakti 1998.
"Banyak kasus-kasus hak asasi manusia, banyak kasus-kasus perlakuan kekerasan aparat keamanan terhadap rakyat yang sampai sekarang terkatung-katung," kata Sodik.
Dia menilai perlu dilakukan sebuah upaya baru, tim gabungan pencari fakta agar tidak lagi ada utang masa lalu.
Peristiwa 22 Mei 2019 bukan peristiwa biasa. Tapi sudah menjadi peristwa yang sangat luar biasa, karena korbannya cukup banyak.
Dalam kaitan ini dirinya mengatakan bukan untuk menydutkan pihak tertentu, tapi lebih dari itu mengungkap peristiwa kemanusiaan.
Se[erti doberitakan, aksi unjuk rasa 21-22 Mei 2019 di depan kantor Bawaslu berakhir rusuh menjelang dini hari. Berdasarkan keterangan Divisi Humas Polri, korban meninggal dunia akibat kerusuhan saat aksi protes terhadap hasil Pilpres 2019 berjumlah tujuh orang. Seorang korban aksi 22 Mei yang meninggal dunia teridentifikasi terkena peluru tajam. Sejumlah anggota keluarga korban perstiwa itu sebelumnya menemui pimpinan DPR untuk mengadukan nasib mereka. (Jam)