Garuda Indonesia Rugi, Mana Tanggung Jawab Dirut Dan Dekom BUMN Itu ?
Sabtu, 27 Juli 2019, 18:42 WIBBisnisnews.id -- Kinerja keuangan PT Garuda Indonesia, Tbk tahun 2018 yang mendadak rugi dari sebelumnya dilaporkan untung mengundang pertanyaan banyak pihak. BUMN penerbangan ternama itu seharusnya dikelola dengan profesional sesuai UU mengingat ada saham rakyat disana.
"Lantas, bagaiamana tanggung jawab moral Direktur Utama dan Direktur Keuangan Garuda Indonesia ? Demikian juga Komutnya selayaknya harus ikut tanggung jawab," kritik Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Indonesia (Puskepi) Sofyano Zakaria di Jakarta, Sabtu (27/7/2019).
Puskepi juga pertanyakan, bagaimana pula tanggung jawab Komut / Dekom Garuda Indonesia yang bertugas mengawasi perusahaan tersebut? "Terutama ketika dimasa pembuatan laporang keuangan itu disusun," tanya Sofyano lagi.
Terkait kondisi riil sekarang, layak publik bertanya bagaimana pula sikap serikat pekerja Garuda Indonesia ? "Apakah SP tidak tersinggung dengan laporan keuangan Garuda Indonesia yang juga emiten di BEI itu yang disusun demikian "ceroboh," kilah Sofyano.
Untuk BUMN sebesar Garuda Indonesia dan emit di BEI, semua menjadi aneh dan layak dicurigai ada sesuatu yang tidak beres. "Setelah direvisi, kinerja perseroan ternyata justru rugi sampai Rp2 triliun lebih," papar Sofyano serius.
Seperti diketahui, PT Garuda Indonesia Tbk telah merilis Laporan Keuangan tahun 2018 yang sudah direvisi menyusul hasil putusan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Garuda juga menindaklanjuti putusan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar laporan keuangan kuartal I-2019 perseroan juga disajikan ulang.
Dalam kaitan penyajian ulang laporan keuangan 2018, Garuda Indonesia mencatatkan net loss atau rugi bersih sebesar 175,028 juta Dolar AS atau sekitar Rp 2,4 triliun (kurs Rp14.000). Laporan ini berbeda dari sajian sebelumnya, di mana dicatatkan laba sebesar 5,018 juta Dolar AS.
Dalam laporan keuangan Garuda 2018 yang disajikan kembali, pendapatan usaha tercatat sebesar 4,37 miliar Dolar AS, tidak mengalami perubahan dari laporan pendapatan sebelumnya. Sementara itu, pendapatan usaha lainnya (pendapatan lain-lain) terkoreksi menjadi 38,8 juta Dolar AS dari sebelumnya 278,8 juta Dolar AS.
Sementara itu, pada laporan restatement Garuda Indonesia pada periode kuartal I-2019 tercatat mengalami sejumlah penyesuaian pada indikator aset menjadi sebesar 4,328 juta Dolar AS dari sebelumnya 4,532 juta Dolar AS.
Sementara terkait kinerja Garuda Indonesia itu, menurut Puskepi, Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai RUPS tidak tersinggung dengan hal ini? Sampai sekarang justru masih diam seribu bahasa.
"Sesuai UU, Menteri BUMN diberi amanat UU untuk mengelola BUMN dan tidak oleh rugi. Apalagi tingkat isian penumpang Garuda Indonesia diketahui cukup tinggi, bahkan harga tiketnya sempat melambung dan memberatkan rakyat sebagai konsumen," kilah Direktur Puskepi itu.
Kembalikan Tantiem ?
Sofyano menambahkan, laba BUMN itu berdampak terhadap tantiem dan pembagian tantiem dan lainnya. Pasalnya laporan keuangan terakhir Garuda Indonesia rugi. Masalah ini harus dipertegas sekarang ini.
"Jikalau ternyata rugi dan tantiem sudah dibagikan maka seluruh direksi dan komisaris dan pekerja yang sudah terlanjur menerima tantiem atau bonus. Mereka harus mengembalikan ke kas negara," pinta Sofyano.
Jika tidak (dikembalikan), menurut Puskepi, maka direksi, komisaris dan karyawan Garuda Indonesia bisa tekena delik korupsi. "Jujurlah pada rakyat dan ayo kita bersama selamatkan Garuda Indonesia," tegas Sofyano.(helmi)