Indonesia-Perancis Gelar Workshop Management Dan State Safety Programme di Jakarta
Kamis, 12 Maret 2020, 12:26 WIBBisnisNews.id -- Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bekerjasama dengan DGAC Perancis mengadakan Workshop on Safety Management (State Safety Program/SSP) di Hotel Pullman Jakarta. Program pelatihan itu dimaksudkan untuk meningkatkan keselamatan dan pelayanan transportasi undara di Tanah Air.
Ikut hadir dalam workshop ini perwakailan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan SAR Nasional (BASARNAS), Pejabat di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara, dan Perwakilan dari Airbus.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan sistem pengawasan keselamatan penerbangan yang efektif di Indonesia, dan merupakan tindaklanjut dari Steering Committee Meeting ke-5 antara DGAC Perancis dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang dilaksanakan pada 7 Februari 2020 di Jakarta.
Pada kesempatan tersebut juga disepakati bersama bahwa misi kerjasama teknis (Technical Cooperation Mission) diantaranya meliputi area Safety Management System & State Safety Programme (SMS & SSP). Workshop ini adalah langkah awal terhadap asistensi terkait implementasi SMS/SSP di Indonesia oleh tenaga ahli dari DGAC Perancis.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto R meengapresiasi acara workhsop ini dan seoga memberikan manfaat bagi kedua bekahh pihak. "Saya mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya kegiatan ini. Workshop on Safety Management (State Safety Program/SSP) ini menjadi dorongan bagi kita semua dan tentunya komitmen Ditjen Perhubungan Udara dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk mempromosikan keselamatan penerbangan," ujar Dirjen Novie.
Dirjen Novie menambahkan bahwa terkait keselamatan penerbangan, Indonesia mencapai prestasi luar biasa, antara lain Tingkat Implementasi Efektif USOAP yang mencapai di atas tingkat rata-rata di Wilayah Asia Pasifik dan Dunia secara global. Pemenuhan standar keselamatan internasional yang dinyatakan melalui pencabutan larangan terbang oleh Uni Eropa (UE) dan pencapaian standar keselamatan penerbangan kategori 1 (CAT-1) oleh FAA, Amerika Serikat.
"Pencapaian ini harus dipertahankan secara berkelanjutan dan ditingkatkan dengan sistem pengawasan keselamatan yang efektif dan tepat karena untuk mendapatkan pencapaian itu perlu upaya yang keras, tetapi untuk mempertahankan pencapaian itu diperlukan upaya yang lebih sulit," tukas Dirjen Novie.
Indonesia Punya Kewajiban International
Ditjen Perhubungan Udara sebagai otoritas penerbangan sipil di Indonesia memiliki Kewajiban Internasional untuk memenuhi Standar Internasional khusus tentang Keselamatan, karena Keselamatan merupakan keharusan mendasar dari transportasi udara sipil internasional.
Ditambahkan Dirjen Novie, kita semua dalam bisnis keselamatan penerbangan, semua yang dilakukan berasal dari prinsip dasar ini, yaitu keselamatan. Ditjen Perhubungan Udara juga telah membentuk Gugus Tugas Program Keselamatan Negara (SSP Taskforce).
Taskforce ini telah melakukan beberapa kegiatan promosi dan sosialisasi dalam rangka menumbuhkan safety awareness oleh seluruh pelaku penerbangan.
"Saya berharap, seluruh pembuat keputusan tingkat tinggi di Ditjen Perhubungan Udara harus berkomitmen untuk bekerja bahu membahu dalam memetakan inisiatif program keselamatan negara (SSP), hal ini untuk mewujudkan penerbangan yang selamat aman dan nyaman sebagai komitmen bersama," harap Dirjen. (elm/helmi)