Momen Mudik Lebaran dan PO.Bodong, Ini Penyataan Keras Ketua IPOMI
Senin, 18 Maret 2024, 13:43 WIBBISNISNEWS.id - Musim mudik lebaran mulai tiba. Para calon penumpang yang akan pulang kampung untuk berhati-hati dan jangan mudah tergiur dengan janji-janji manis oknum-oknum yang menawarkan tiket murah.
Khususnya untuk pemudik yang menggunakan bus, yang wajib diperhatikan adalah kebenaran informasi. Langsung cek ke perusahaan otobus-nya ( PO ) bersangkutan, terutama soal legalitas bus tersebut, jangan sampai naik bus bodong alias tanpa kelengkapan dokumen yang Syah dan kalau ada yang mencurigakan sebaiknya hindari.
Pemesanan bus untuk mudik lebaran, jumlahnya cukup banyak, dan jangan khawatir tidak kebagian bus. Jangan mau juga diiming-iming seat terbatas dengan promo tiket diluar kewajaran.Jangan sampai niat lebaran bersama keluarga di kampung akhirnya kena musibah.
Baca Juga
PELAYANAN PUBLIK
Bukan Slogan Murahan, Perlu Langkah Konkret Mengalihkan Pengguna Kendaraan Pribadi ke - Angkutan Umum
MANAJEMEN KAPAL
Kuasai Pangsa Pasar Dalam Negeri, PT Solo Trans Logistik, Kembali Dapat Armada Baru
PELAYANAN PUBLIK
Halo KA Bandara Apa Khabar ... Mending Naik Taksi Online atau Bus .... Inilah Sebabnya ...
Korban penipuan akibat iming-iming oknum untuk membeli tiket bus tertentu dengan harga murah, biasanya dialami oleh pemudik yang baru pertama kali melakukan pulang kampung
Oknum-oknum penipu yang sering ngerjain pemudik mencari sasaran mereka yang masih baru, belum berpengalaman, sehingga nampak bingung untuk naik bus.
Bagi yang baru pertama pulang kampung, sebaiknya ditemani oleh teman, kerabat dan keluarga yang sudah berpengalaman.
Sikap hati-hati adanya bolus bodong juga wajib dilakukan para penyelenggara mudik gratis. Pastikan kelengkapan dokumen dan kelaikan kendaraan.
BUS BODONG
Peringatan soal angkutan bus bodong yang kerapkali merugikan para pemudik disampaikan Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan.
Dikatakan, momen mudik lebaran memang merupakan hal sakral dan menjadi wajib bagi masyarakat Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim.
“Dengan momen usainya tahun politik banyak masyarakat yang ikut angkutan mudik gratis yang dari wakil rakyat kita. Tapi di sisi lain harus dilihat keabsahan kendaraannya atapun perusahaan penyewaannya, jangan sampai bodong dalam arti Surat Uji Kendaraannya tidak lengkap, STNK mati dan lain-lain,” ujarnya di Jakarta, Senin (18/03/2024).
Dia berharap aparat penegak hukum maupun regulator transportasi bisa menertibkan permasalahan ini. Sani beralasan, abainya regulasi yang berujung operasional angkutan bodong bisa mengakibatkan insiden di lapangan berakibat kepada masyarakat pemudik itu sendiri.
“Kita tahu di luar momen mudik saja, ada tiga kecelakaan besar bus yang kalau mau ditelusuri, perusahaan angkutannya abai teerhadap regulasi. Tidak rutin uji KIR misalnya, ujungnya rem blong dan insiden lain yang merugikan pengguna angkutan bus,” ungkap Sani yang juga Ketua DPP Organda Bidang Angkutan Penumpang.
Menurutnya, langkah pemerintah melakukan uji kendaraan seperti ramp check ketika sebelum momen lebaran datang dinilai sudah tepat. Namun begitu, pelaksanaan ramp check juga harus diminamilisir pada tempat utama.
“Artinya, pelaksanaan ramp check itu kan dilakukan di dalam terminal. Bagaimana dengan angkutan bus beroperasi di luar terminal dan menggelar angkutan mudik gratis oleh perusahaan tertentu. Saya kira itu juga harus clear, kalau ngak ya bisa lolos,” ucap dia.
Pantauan IPOMI menemukan masih banyak angkutan bus beroperasi tidak sesuai regulasi namun bebas berkeliaran.
Dia menuturkan, penegakan aturan hukum yang tegas di lapangan setidaknya memberikan jaminan rasa aman dan nyaman ketika mudik dirasakan masyarakat. Di sisi lain penegakan hukum di lapangan dengan menindak penggunaan angkutan bus bodong akan mendidik pihak lain yang terlibat pada operasional angkutan darat.
“Misalnya, pihak asuransi akan hadir ketika kecelakaan yang jangan sampai terjadi. Asuransi akan hadir, namun pihak asuransi tentunya akan melihat legalitas angkutan tersebut. Jangan hanya karena viral ada kecelakaan semua mata tertuju, semua ramai terlibat padahal kalau diusut dari legalitas justru tidak sesuai,” jelasnya.
Sani berharap semua pemangku kepentingan bisa duduk bersama menyamakan persepsi dalam pengawasan dan penegakan aturan hukum di lapangan. “Hal ini perlu agar masyarakat pengguna angkutan tidak dirugikan, juga secara tidak langsung turut untuk taat menegakakkan aturan yang di buat oleh pemeritah republik Indonesia,” ucapnya.
Sebagai informasi, masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan angkutan bus, bisa memantau apakah perusahaan bus tersebut resmi atau tidak, dengan melihat data di web Kemenhub dengan kata kunci mesin pencari Spionam Kemenhub.
“Ini bisa jadi patokan, baik itu yang tidak mudik atau melakukan perjalanan biasa bisa memantau perusahaan angkutan tersebut resmi atau tidak di web data Spionam Kemenhub,” pungkasnya..
(Syam)