INSA Dukung Kebijakan Ekspor SDA Satu Pintu Dengan Catatan
Minggu, 28 Juni 2026, 18:33 WIB
BISNISNEWS.id - Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto menilai, kebijakan ekspor satu pintu terhadap komoditas sumber daya alam (SDA) strategis merupakan langkah positif dan patut diapresiasi.
Kendati demikian, Carmelita memberikan catatan penting terhadap kebijakan pemerintah tersebut, diantaranya, jaminan adanya ruang swasta nasional untuk tetap bertumbuh.
Selain itu, dalam mengimplementasikan kebijakan ekspor satu pintu, pemerintah diminta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia.
"Kami melihat kebijakan ini sebagai terobosan pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Fokus utamanya adalah perbaikan sistem dan transparansi perdagangan,” kata Carmelita, (Minggu 28/06/2026).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pembentukan Badan Pengelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis Indonesia.
Kebijakan ekspor satu pintu SDA strategis tersebut mulai berlaku pada 1 Juni 2026 dan ditargetkan mulai beroperasi penuh pada 1 Januari 2027.
Untuk keperluan tersebut, Danantara membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor.
Pada tahap awal, ekspor satu pintu SDA strategis ditujukan untuk komoditas batu bara, kelapa sawit dan Paduan besi (ferro aloy).
Terkait pembentukan BUMN ekspor, Carmelitanmengingatkan agar diarahkan untuk memperkuat tata kelola ekspor yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus tetap menjalankan fungsinya sebagai agen pembangunan bangsa, bukan semata-mata berorientasi pada pencapaian keuntungan.
Dengan peran tersebut, BUMN diharapkan mampu mendorong pembangunan ekonomi nasional yang merata, memperkuat sektor-sektor strategis, serta membangun kemitraan yang baik dengan sektor swasta nasional.
Sementara itu, sektor swasta harus tetap memperoleh ruang untuk terus berkembang. Menurut Carmelita, di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global saat ini, dunia usaha membutuhkan kepastian regulasi dan iklim usaha yang kondusif agar dapat terus berkembang, meningkatkan daya saing, serta memperluas kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
"Bagaimanapun swasta nasional merupakan salah satu penggerak utama ekonomi Indonesia. Karena itu, implementasi kebijakan ini perlu menjaga keseimbangan antara peran BUMN sebagai agen pembangunan bangsa dan ruang bagi sektor swasta untuk terus bertumbuh," ujarnya.
Untuk itu, sambung Carmelita, INSA akan terus mengikuti perkembangan implementasi kebijakan ekspor satu pintu ini karena dampak nyatanya masih memerlukan waktu untuk dapat dinilai secara menyeluruh.
Sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam rantai logistik ekspor nasional, INSA akan mencermati berbagai implikasi kebijakan tersebut terhadap sektor pelayaran nasional, sekaligus memberikan masukan yang konstruktif jika dibutuhkan agar implementasinya mampu memperkuat daya saing ekonomi nasional. (Syam)