ITL Trisakti-UN ICAT Gelar FGD Undang Pakar dan Praktisi Tekan Dampak Gas Rumah Kaca
Rabu, 18 September 2019, 11:38 WIBBisnisNews.id -- Dalam konteks komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) oleh Indonesia, pada November 2016, Indonesia secara resmi mengeluarkan Nationally Determined Contribution (NDC). Dalam dokumen tersebut memuat target dan aktivitas yang akan dilakukan untuk mereduksi emisi GRK sebesar 29% (tanpa bantuan pihak asing).
"Dan sampai dengan 41% dengan bantuan pihak internasional. Sektor transportasi merupakan salah satu sumber emisi GRK terbesar untuk Indonesia, dimana sektor transportasi menggunakan 30.2% dari total konsumsi energi pada tahun 2016," kata Ketua Tim Kajian A Prizing Polecy ITL Trisaksi Dr. Elly A.Sinaga kepada pera di Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Dikatakan Elly, dalam kaitan itu Institut Transport & Logistik (ITL) Trisakti bekerjasama dengan Initiative for Climate Action Transparency atau ICAT mengadakan asesment atau penilaian terhadap dampak emisi gas rumah kaca (GRK) dari penerapan kebijakan harga (pricing policy) bahan bakar dan insentif terhadap kendaraan yang ramah lingkungan.
FGD dibuka oleh Rektor ITL Trisakti Dr.Ir. Tjuk Sukardiman, M.Si dilanjutkan sambutan pengantar beliau. FGD ini diikuti civitas academika, dosen dan karyawan ITL Trisakti dan pengamat transportasi di Tanah Air.
Dalam FGD ini, mengundang pakar dan praktisi terkait seperti Kabalitbang Perhubungan Sugihardjo, Dirjen Hubdat yang diwakili Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani, Direktur Konswrvasi Energi Ditjen EBT, Kementerian ESDM Haryanto serta Mr Jove dari UM CAT.
Elly menyebutkan, asesment ini berlangsung dari periode Juli sampai September 2019 dan pada hari ini tanggal 18 September 2019 tim asesment dari ITL Trisakti dan juga perwakilan dari ICAT akan mengadakan focus group discussion untuk membahas temuan atas penilaian tersebut dan juga mengumpulkan masukan-masukan dari berbagai pemangku kepentingan di Indonesia terkait transportasi, emisi gas rumah kaca dan kebijakan fiskal.
Menurut Elly, ICAT sebelumnya telah mengembangkan pedoman perhitungan dampak GRK dari kebijakan harga, dan asesment ini diadakan guna mereview pendekata dalam pedoman tersebut. Indonesia dapat mengambil banyak manfaat dari asesment ini, terutama dalam menilai dampak dari kebijakan terkait harga bahan bakar dan insentif untuk kendaraan ramah lingkungan terhadap emisi GRK.
Untuk itu, papar Elly, guna mencapai target penurunan emisi sebagaimana tertuang dalam NDC, maka pemerintah perlu mengambil langkah langkah serius yang akan berdampak signifikan terhadap emisi GRK.
"Pemerintah juga perlu memonitor secara detail dampak emisi GRK dari berbagai kebijakan termasuk kebijakan harga bahan bakar. Metodologi yang dikembangkan oleh ICAT ini membantu pemerintah dalam melakukan evaluasi tersebut," papar Elly.
Asesmen ICAT ini secara specific memiliki tujuan untuk mengidentifikasi kebijakan harga yang telah diterapkan oleh pemerintah terkait emisi GRK Memahami secara detail dampak kebijakan harga bahan bakar terhadap emisi GRK dan isu-isu terkait transportasi berkelanjutan.
Selanjutnya memberikan informasi dan bukti ilmiah kepada para pemangku kepentingan berkontribusi terhadap capacity building terutama terkait dengan metodologi kalkulasi
Selain itu, tambah Elly, juga untuk memberikan umpan balik (feedback) terhadap ICAT terkait kendala dan tantangan dalam melakukan asesmen dengan mengunakan metologi tersebut.(helmi)