Jaksa Belgia Minta Pengadilan Ekstradisi Mantan Pemimpin Catalan
Sabtu, 18 November 2017, 08:27 WIBBisnisnews.id - Jaksa Belgia meminta seorang hakim pada hari Jumat (17/11/2017) untuk mengekstradisi mantan pemimpin separatis Catalan Carles Puigdemont ke Spanyol untuk menghadapi tuntutan hasutan atas dorongan kemerdekaan wilayahnya, dengan pengadilan menetapkan tanggal 4 Desember untuk sidang berikutnya.
Madrid mengeluarkan surat perintah penangkapan Uni Eropa untuk Puigdemont dan empat mantan menteri setelah mereka melarikan diri ke Brussels bulan lalu dan mengabaikan panggilan hakim Spanyol, mengklaim bahwa mereka tidak akan mendapatkan pengadilan yang adil.
Pengacara separatis Catalan mengatakan bahwa jaksa telah secara resmi meminta hakim untuk menyetujui surat perintah tersebut dalam sebuah persidangan tertutup di Brussels pada hari Jumat.
"Jaksa meminta eksekusi surat perintah penangkapan Uni Eropa yang dikeluarkan oleh Madrid," pengacara Christophe Marchand di Istana Kehakiman Brussels.
Proses pengadilan ditunda sampai tanggal 4 Desember, ketika pembela akan mengajukan kasus mereka, kata pernyataan dari jaksa penuntut dikutip dari AFP.
"Keputusan ini dibuat untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat mempersiapkan dan mengklarifikasi posisi mereka terkait eksekusi surat perintah penangkapan Eropa," pernyataan tersebut menambahkan.
Namun dengan kedua belah pihak diharapkan mengajukan banding jika hakim tersebut menentang mereka, maka kasus tersebut dapat berlanjut hingga tiga bulan, menurut menteri kehakiman Belgia. (marloft)