JAS Lakukan Penyesuaian Dengan Maskapai Mitranya
Jumat, 24 Maret 2017, 10:30 WIB
Bisnisnews.id-PT Jasa Angkasa Semesta Tbk (JAS Airport Service) lakukan penyesuaian dengan maskapai mitra bisnisnya, terkait larangan yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat beberapa waktu lalu untuk tidak memasukan sejumlah barang elektronik ke dalam pesawat yang akan ditumpangi.
Corporate Communications JAS Airport Services, Martha Lory mengatakan penyesuaian ini dilakukan khusus mitra bisnisnya yang berasal dari luar (maskapai asing), terutama yang terkena dampak langsung larangan dari pemerintah AS, dan bukan maskapai domestik.
"JAS bertugas mengimplementasikan kebijakan dari tiap maskapai pelanggan agar pemenuhan aspek keselamatan penerbangan tetap terjaga," jelasnya.
Pada 21 Maret 2017 lalu, pemerintah AS mengeluarkan larangan membawa laptop dan alat elektronik besar lainnya ke dalam ruang kabin pesawat pada beberapa maskapai yang terbang dari Timur Tengah dan Afrika Utara.
Larangan Elektronik AS Pukul Bisnis Maskapai Teluk
Emirates Jawab Tantangan Larangan Elektronik AS
Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS), alasan penerapan aturan ini adalah menanggapi penggunaan 'cara-cara inovatif' oleh teroris dalam melakukan serangan. Dijelaskan, peyesuaian ini dilakukan mengingat sebagian besar maskapai pelanggan JAS melayani penerbangan ke AS, walaupun transit di negara asal mereka, termasuk Singapore Airlines, Cathay Pacific, Emirates, Etihad, Saudi Arabia, Qatar, KLM, Asiana, Eva Air, dll.
"Kami hanya bertugas mengimplementasikan kebijakan dari tiap maskapai pelanggan agar pemenuhan aspek keselamatan penerbangan tetap terjaga. Apalagi kebijakan ini tidak memiliki batas waktu," kata Martha.
Biasanya kebijakan tiap maskapai tidak akan jauh berbeda, dan untuk hal ini, JAS merujuk kepada buku manual yang biasanya dinamakan buletin ground services, sirkular keselamatan (safety circular), pengumuman keselamatan (safety announcement) atau peringatan perjalanan (travel alerts).
Menurutnya, penanganan perusahaan terhadap semua maskapai pada umumnya sama, bahwa seluruh petugas konter check in JAS wajib memastikan seluruh penumpang yang akan terbang ke AS dengan penerbangan apapun. Dilarang membawa perangkat elektronik ke dalam kabin selain handphone dan smartphone. Perangkat elektronik seperti tablet, laptop dan sejenisnya yang berukuran lebih besar dari handphone atau smartphone harus dimuat di dalam bagasi tercatat (checked baggage).
GM Area I JAS, Andi Lukman mengatakan, dalam operasional kesehariannya, JAS juga terbiasa menangani penumpang membawa baterai lithium yang biasa digunakan di handphone.
"Penanganan baterai lithium yang boleh dibawa penumpang ke dalam kabin sebenarnya sudah resmi diatur tata cara dan jumlah kuantitinya," jelas Andi.
IATA telah mengeluarkan regulasi terkait Barang Berbahaya (Dangerous Goods). Yang diperbolehkan dibawa ke dalam bagasi kabin hanya baterai lithium dengan watt-hour rating antara 100Wh-160Wh yang dipergunakan atau terpasang pada perangkat elektronik seperti handphone.
"Karena JAS sudah memiliki sertifikasi ISAGO dari IATA, maka tugas kami adalah menjalankan sesuai standar internasional tersebut," jelasnya.
Andi kembali menjelaskan, larangan elektronik AS ini juga tidak mempengaruhi proses atau prosedur pemeriksaan dokumen perjalanan (passport, tiket, visa) karena pada dasarnya hal ini telah menjadi standard yang dilakukan JAS dalam kondisi apapun.
JAS bekerja sama dengan pihak AS yang menyebarkan peraturan baru tersebut ke pemerintah di masing-masing negara, termasuk Indonesia, salah satunya lewat Kementerian Perhubungan dan diteruskan ke maskapai pelanggan yang memiliki rute ke AS.
"JAS memastikan peraturan baru ini terdistribusi baik kepada seluruh staff dan selalu memberikan pengarahan sebelum mereka melakukan kegiatan layanan check in," jelasnya. (Syam S)