Jasa Marga Komitmen Perkuat Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Perusahaan,
Selasa, 27 Juni 2023, 20:04 WIBBISNISNEWS.id - Mengacu pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus memenuhi hak atas informasi untuk masyarakat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkomitmen memberikan pelayanann informasi publik.
Komitmen tersebut disampaikam Jasa Marga dalam Workshop Keterbukaan Informasi Publik Jasa Marga Tahun 2023 pada Senin, (26/06/2023), yang bertempat di Kantor Pusat Jasa Marga.
Penyelenggaraan workshop merupakan upaya yang dilakukan oleh Jasa Marga terkait penguatan implementasi Keterbukaan Informasi Publik Perusahaan, disusul dengan prestasi yang diraih Jasa Marga pada tahun 2022 lalu yang telah meraih predikat Menuju Informatif.
Baca Juga
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga yang sekaligus merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perusahaan, Lisye Octaviana menjelaskan, Jasa Marga selaku badan publik memiliki kewajiban dalam melakukan pengklasifikasian informasi publik, membuat dan mengembangkan sistem pelayanan informasi secara cepat, mudah dan wajar, melayani permohonan informasi berdasarkan permintaan, serta mengumumkan layanan informasi setiap tahunnya.
“Mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada, setiap tahunnya Jasa Marga terus berupaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Hal ini tercermin dalam peningkatan dari tahun 2020, Jasa Marga di kategori Tidak Informatif dengan skor 39,41. Di tahun 2021, Jasa Marga naik 2 tingkat dan masuk dalam kategori Menuju Informatif dengan skor 80,74. Serta di tahun 2022, meskipun masih dalam kategori Menuju Informatif, Jasa Marga berhasil meningkatkan skor menjadi 89,36,” ujar Lisye.
Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2022 tersebut berdasarkan indikator penilaian sebesar 85% dari hasil kuesioner e-Monev, 15% presentasi uji publik dan penilaian lainnya dari visitasi serta kasus khusus.
“Di tahun ini, tidak hanya sekedar mengejar target keterbukaan informasi dengan predikat “Informatif”, kami juga memastikan implementasi pelayanan informasi dapat dilakukan lebih baik lagi dan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat. Salah satunya dicapai melalui workshop dan bimbingan teknis kepada seluruh PIC PPID Pelaksana hari ini, melakukan pemutakhiran informasi baik informasi publik maupun informasi yang dikecualikan, penyempurnaan SOP pengelolaan dan pelayanan informasi hingga pengembangan struktur organisasi PPID Jasa Marga Group,” tambahnya.
Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Pusat Samrotunnajah Ismail mengapresiasi penyelenggaraan Workshop Keterbukaan Informasi Publik ini karena memperlihatkan semangat dan komitmen Jasa Marga dalam penerapan Keterbukaan Informasi Publik sekaligus langkah nyata Jasa Marga dalam menindaklanjuti Forum Edukasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat berkolaborasi dengan Jasa Marga dan BUMN Klaster Infrastruktur lainnya pada pertengahan Juni 2023 lalu.
Insight. yang disampaikan dalam Forum Edukasi Komisi Informasi Pusat tersebut adalah BUMN Klaster Infrastruktur merupakan badan publik yang sensitif karena berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Komisoner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Samrotunnajah Ismail dan Komisioner Bidang Kelembagaan Handoko juga menekankan tanggung jawab badan publik dalam penerapan Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanah UU No 14 tahun 2008 dan hal-hal yang harus diperhatikan terkait sengketa informasi yang berkaitan dengan implementasi keterbukaan informasi badan publik.
Samrotunnajah mengharapkan Jasa Marga sebagai salah satu lembaga yang dipercaya oleh Pemerintah dan publik, mampu membudayakan pemahaman yang sama tentang pentingnya keterbukaan informasi publik antar unit kerja di Jasa Marga. Ia juga berharap, informasi yang disediakan oleh Jasa Marga berdasarkan atas prinsip kebermanfaatan dimana informasi memiliki dampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan informasi.
“Dengan diadakannya _workshop_ ini, Jasa Marga telah menunjukkan upaya dan kesungguhan dalam meraih hasil yang lebih baik lagi,” tuturnya.
Di sisi lain, penyelenggaraan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Jasa Marga Tahun 2023 ini dapat mendorong Jasa Marga dalam mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi yang dapat diakses dengan mudah oleh publik, sekaligus menjadi sarana mengoptimalkan praktik Good Corporate Governance (GCG) Perusahaan.(muti)