Jasa Marga Siapkan 7 Titik Check Point di Ruas Surabaya-Gempol Untuk Dukung PSBB di Jatim
Rabu, 29 April 2020, 05:18 WIBBisnisNews.id -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan pemeriksaan di 7 titik di ruas tol Surabaya-Gempol, dalam rangka implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Jawa Timur.
Ketujuh lokasi _Check Point_ yang berhubungan dengan lalu lintas Jalan Tol Surabaya-Gempol yang dikelola Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, yaitu akses keluar Dupak, akses keluar Banyu Urip, akses keluar Kota Satelit, akses keluar Gunung Sari Jalur A (dari arah Utara), akses keluar Gunung Sari Jalur B (dari arah Selatan), akses keluar Jambangan, dan akses keluar Sidoarjo Jalur A (dari arah Surabaya).
Sementara, pemberlakuan PSBB di Jawa Timur sendiri dimulai pada hari Selasa (28/4/2020) sampai dengan Senin (11/5/2020) mendatang.
Baca Juga
Pemberlakuan PSBB ini dilakukan oleh personil Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang, kecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans dan pemadam kebakaran serta angkutan logistik.
Pada lokasi Check Point tersebut dilakukan pemisahan berdasarkan pengamatan visual kendaraan-kendaraan yang terindikasi belum menerapkan jarak aman antar penumpang. Untuk jumlah penumpang maksimal adalah setengah dari kapasitas kendaraan.
GM Representative Office 3 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Hendri Taufik mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah untuk tetap di rumah guna menekan penyebaran Covid-19.
"Informasi lalu lintas di seputar tol dapat di akses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080," tandas Hendri.(helmi)