Soal Penertiban ODOL Aptrindo Apresiasi Jasa Marga, Gemilang Tarigan: Harus Konsisten
Senin, 28 Agustus 2023, 16:23 WIBBISNISNEWS.id - Penertiban kendaraan angkutan barang yang melanggar di jalan tol oleh Jasa Marga bersama pihak-pihak terkait seperti Satuan PJR dan BPTJ mendapat dukungan penuh Assosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aptrindo Gemilang Tarigan menilai, truk-truk angkutan barang yang melanggar aturan wajib ditindak dan kalau diperlukan langsung digrounded, agar ada efek jera.
Gemilang juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak Jasa Marga yang telah melakukan penertiban terhadap pelaku pelanggaran di jalan tol yang dikelolanya.
Kata Gemilang, penertiban itu harus terus dilakukan, bukan saja terhadap jalan tol yang dikelola pihak Jasa Marga tapi juga seluruh pengelola jalan tol di Indonesia mengikuti jejak yang telah dilakukan pihak Jasa Marga.
Diakui, diantara truk-truk yang melakukan pelanggaran di jalan tol itu adalah armada milik anggotanya. " Kami kan juga telah mengingatkan seluruh anggota agar tertib di jalan dan mengikuti peraturan yang ada, bahkan bukan hanya di jalan tol juga di jalan-jalan non tol," tegasnya, Senin (29/8/2023) di Jakarta.
Penegasan itu disampaikan Gemilang menyikapi operasi penertiban yang telah dilakukan pihak Jasa Marga pada ruas tol Jakarta -Tangerang yang berlangsung selama tiga hari (22-24 Agustus 2023).
Pada kegiatan operasi penertiban truk angkutan barang melanggar Over Dimension Over Load (ODOL) tersebut terjaring sebanyak 210 unit armada.
Jasa Marga melalui anak usahanya, pengelola jalan tol Jakarta -Tangerang, PT. Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) fokus menertibkan truk-truk ODOL kendaraan berat.
" Jangan hanya menertibkan pelanggaran di ruas Tol Jakarta -Tangerang, tapi ruas tol yang lain juga wajib ditertibkan," jelas Gemilang.
Dalam penertiban itu, dari 210 kendaraan besar yang terjaring operasi ODOL ditemukan 91 kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas berat ( over load ), 17 kendaraan besar yang melebihi kapasitas Dimensi ( over dimension) dan 102 kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap.
Operasi penindakan ODOL serupa juga telah dilakukan di Ruas Tol Padaleunyi pada 25 Juli 2023 yang lalu. Dari hasil operasi tersebut, terjaring sebanyak sembilan kendaraan Over Load dan tiga kendaraan Over Dimension yang diberikan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian. Selain itu juga dilakukan penindakan pada kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan dan uji KIR.
Gemilang berharap, penertiban dilakukan secara terus menerus, sehingga target menuju zero ODOL di jalan tol bisa segera terwujud..
" Dari sisi internal kami di Aptrindo, telah berupaya melakukan imbauan kepada para anggota, agar tidak melakukan pelanggaran, termasuk juga soal kelengkapan dokumen kendaraan," jelas Gemilang.
Pada sisi lain, Gemilang juga meminta para petugas di lapangan yang melakukan penertiban, harus jujur dan objektif. Artinya, ungkap Gemilang, jangan tebang pilih dan mencari-cari kesalahan.
" Kami dari pengusaha angkutan juga tidak mau melanggar, asal petugasnya di lapangan, benar- benar melaksanakan tugasnya, sesuai prosedur. Karena ada saja oknum-oknum di lapangan, yang kadang mencari kesalahan, " jelasnya. (Syam)