Kasus Lion, Pilot Dilarang Membawa Penumpang Ke-Dalam Kokpit
Kamis, 25 Mei 2017, 21:58 WIB
Bisnisnews.id-Direktur Jederal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso menegaskan, saat sedang mengoperasikan pesawat, seorang pilot dilarang keras membawa masuk orang lain ke dalam kokpit tanpa izin.
Kata Agus, izin dimaksud adalah yang sesuai dengan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 121.547 tentang "Admission to Flight Deck".
Dalam CASR jelas disebutkan, seseorang tidak boleh memasukkan orang lain ke dalam kokpit kecuali kru pesawat, inspektur dari Ditjen Perhubungan Udara, orang yang mempunyai sertifikat khusus seperti personil navigasi penerbangan atau yang telah mendapatkan izin dari pilot in command, AOC certificate holder management dan izin dari Dirjen Perhubungan Udara.
"Selain orang-orang yang sudah disebutkan di atas, tidak seorangpun boleh masuk ke dalam kokpit saat pilot sedang mengoperasikan pesawatnya," tegas Agus, Kamis (25/5/2017) di Jakarta.
Penegasan Agus ini menanggapi adanya laporan masyarakat yang terkait penerbangan Lion Air JT015 pada 23 Mei 2017, rute Denpasar menuju Jakarta. Agus menyatakan, telah menginstruksikan kepada Direktur Kelaikudaraan dan Keselamatan Pesawat Udara (KPPU) menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga:
- Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri, Seluruh Bandara dan Objek Vital Dijaga Ekstra Ketat
Sementara itu, pihak Lion Air juga telah melakukan grounded terhadap Pilot tersebut sambil menunggu hasil investigasi selesai. Dan Jumat (26/5/2017) seluruh crew akan diwawancarai untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Jika dari hasil penyelidikan ternyata ditemukan adanya pelanggaran dari peraturan keselamatan penerbangan , personil-personil yang terlibat harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Agus juga memberi apresiasi kepada masyarakat yang sudah gigih dan mau meluangkan waktunya melaporkan hal-hal yang dirasa menyimpang dalam penerbangan.
"Keselamatan penerbangan itu bukan hanya tanggung jawab personil pernerbangan. Namun juga tanggung jawab kita semua, termasuk masyarakat luas karena menyangkut nyawa manusia. Saya memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan hal tersebut,"kata Agus. (Syam S)