Kembangkan Bandara Kuala Kurun, Pemkab Gunung Mas Hibah Lahan Ke Kemenhub
Kamis, 16 Januari 2020, 10:26 WIBBisnisNews.id -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas, Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan dokumen Barang Milik Daerah (BMD) berupa sertifikat tanah dari Kabupaten Gunung Mas kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pada Rabu, 15 Januari 2020 di Kantor Kementerian Perhubungan, (Kemenhub) Jakarta.
Penyerahan merupakan wujud upaya pengembangan Bandar Udara Kuala Kurun di Kabupaten Gunung Mas. Dokumen BMD Pemkab Gunung Mas diserahkan oleh Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana Banguningsih Pramesti.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, mengatakan, penyerahan sertifikat tanah dari Pemerihtah Daerah Kabupaten Gunung Mas adalah satu bukti adanya kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Baca Juga
INFRASTRUKTUR PERKERETAAPIAN
Pemerintah Memberikan Ruang Investasi di Sektor Angkutan Umum Massal Berbasis Rel
KOLABORASI LAYANAN
Kepala Bandara Kena Tegor, Jangan Hanya Fokus Urusan Teknis Penerbangan, Tapi Juga Masyarakat Sekitar
Pastikan Pasokan Logistik Normal, Dirjen Hubla Kunjungi Beberapa Pelabuhan di Pantura Jawa
"Tujuan hibah lahan ini untuk pembangunan bandara guna meningkatkan konektivitas selaligus optimalisasi Bandara Kuala Kurun sesuai rencana induknya. Konektivitas antarmoda transportasi itu sangat penting mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan. diharapkan peningkatan pelayanan pada moda transportasi udara, potensi daerah dapat dikembangkan dengan optimal,” jelas Polana.
Polana menambahkan, penyerahan lahan untuk bandara juga merupakan bagian dari upaya pengembangan potensi daerah. Harapannya, Pemkab dapat melanjutkannya dengan upaya promosi potensi wilayah.
“Kami berharap dengan adanya bandar udara, pemerintah daerah dan stakeholder dapat memaksimalkan dan mengoptimalkan wilayahnya, yaitu dengan promosi terutama untuk perekonomian dan potensi wisata,” tutupnya.
Gunung Mas Terus Berkembang
Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menjelaskan hibah lahan yang diberikan merupakan upaya Pemkab Gunung Mas untuk terus berkembang maju.
“Kami berharap bandara terus dapat dikembangkan, dan kedepanya bandara Kuala Kurun dapat didarati pesawat sejenis ATR 72,” katanya.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara, Asri Alie menjelaskan, hibah tanah bersertifikat yang dberikan adalah tanah seluas 70.200 m2 dan 49.710 m2 di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir.
Dengan diterbitkannya sertifikat lahan yang baru, maka tidak adalagi lahan di wilayah Bandar Udara Kuala Kurun yang belum bersertifikat.
“Saat ini, lahan yang tersedia masih berupa lahan kosong yang rencananya diperuntukan untuk pengembangan bandara ke depan, seperti pengembangan sisi udara sesuai dengan studi rencana induk (master plan) Nomor 123 Tahun 2019,” tegas dia.(nda/helmi)