Kemenhub Siap Mendukung Perpres Mobil Listrik
Rabu, 07 Agustus 2019, 05:30 WIBBisnisNews.id -- Pemerintahan Jokowi-JK akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik. Dikabarkan akan ditekan dalam waktu dekat. Daft Perpres itu konon sudah dalam proses untuk ditandatangani Presiden Jokowi.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui BPTJ pun siap mendukung kebijakan Pemerintah untuk kendaraan ramah lingkungan dan hemat energi, karena menggunakan listrik sebagai motor penggeraknya.
"Dengan begitu, konsumsi BBM akan turun dan polusi udara juga bisa dikurangi," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Karlo Manik di Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Menurutnya, Kemenhub melalui BPTJ sesuai tupoksinya adalah mempersiapkan fasilitas pengujian mobil listrik. Sebelum mobil listrik dijual dan dioperasikan untuk umum harus dipastikan aman dan selamat dan mendapatkan sertifikat laik jalan.
"Semua eknedaraan yang akan dijual untuk umum, termasuk mobil lisTtrik harus dipastikan lolos uji tipe dan laikk jalan. Tugas kami adalah menyediakan infrastruktur yang terkait dengan pengujian," kata Karlo Manik.
Namun begitu, Dia menegaskan bahwa dalam implementasi mobil listrik tentu dibutuhkan kerja sama lintas Kementerian. Setiap Kementerian/ lembaga mempunyai tugas dan tanggung jawab tersendiri dalam mendukung pengembangan mobil listrik.
"Infrastruktur banyak instansi lain yang berwenang untuk itu. Kalau pengujian wajib (Kementerian Perhubungan). Kalau listrik ada sama kita, kita uji. Jadi kami menyiapkan infrastruktur yang terkait dengan pengujiannya supaya bisa laik jalan," tukas Karlo.
Karlo menambahkan, yang dimaksud dengan pengujian, adalah pengujian persyaratan teknis dan laik jalan. Pihaknya akan melangkapi dan menyesuaikan sejumlah persyaratan laik jalan mobil listrik.
"Infrastruktur lain memang kalau program ini sudah harus berjalan kita siapkan yang kurang dengan itu. Tapi pada dasarnya misalnya untuk mobil listrik suara itu tidak ada itu tidak perlu, tapi rem, lampu, klakson dan sebagainya seperti itu harus tetap kita (uji)," tandas Karlo.(helmi)