Kemenhub Siapkan Infrastruktur dan Regulasi Mobil Listrik
Jumat, 30 Agustus 2019, 06:02 WIBBisnisNews.id -- Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Sasono mengatakan, Kemenhub telah menyiapkan berbagai infrastruktur untuk percepatan implementasi kendaraan listrik di Indonesia, seperti misalnya membangun Balai Pengujian untuk tipe kendaraan bermotor listrik.
“Untuk membangun balai ini, kami melibatkan pihak swasta sebagai investor untuk pengembangan fasilitas pengujian tipe melalui skema KPBU,” kata Djoko di Jakarta, kemarin.
Selain itu, lanjut Djoko, Kemenhub terus mendorong penggunaan angkutan umum bertenaga listrik dengan memberikan sejumlah insentif dan regulasi yang menguntungkan bagi kendaraan listrik.
“Kami berharap upaya-upaya ini dapat mendorong pelaku Industri otomotif nasional untuk mulai mengembangkan kendaraan bertenaga listrik, dalam rangka mewujudkan kualitas udara di Indonesia bersih serta mengurangi penggunaan BBM,” tandasnya.
Sementara, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi yang bertindak sebagai narasumber dalam acara ini mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan saat ini sedang menyiapkan peraturan untuk pendukung untuk pengembangan kendaraan listrik sebagai tindak lanjut dari Perpres No 55 Tahun 2019.
"Saat ini Kemenhub sedang merancang Peraturan Menteri Perhubungan terkait aturan mobil listrik yakni aturan tentang uji tipe kendaraan dan uji berkala kendaraan," kata Dirjen Budi.
“Permenhub ini kami siapkan karena tahun 2020 kami akan mengadakan peralatan uji tipe, sehingga untuk menguji kinerja atau sertifikasi baterai kita tidak tergantung dengan negara pembuat baterai."
"Kemudian satu lagi adalah Permenhub terkait masalah uji berkala, ini sedang dalam rancangan, sehingga nanti bila sudah cukup banyak mobil terutama angkutan umum kita dorong nanti uji berkala setiap enam bulan. Sedang kita buat regulasinya,” jelas Dirjen Budi.
Budi mengatakan dari 36 kendaraan listrik yang telah melakukan uji tipe, ada 25 yang sudah lolos dan 11 tidak lolos. Uji tipe ini sudah dilakukan sejak 2010 hingga saat ini. Adapun metodenya sama dengan uji kendaraan bermotor penggerak motor bakar (BBM) maupun hybrid (kombinasi BBM dan listrik).
"Kecuali uji kebisingan, kinerja charging sistemnya akumulator listrik pengendali kecepatan kami belum memiliki alatnya. Aeauai rencana, kami akan adakan 2020," tandas Dirjen Budi.(helmi)