Kemenhub Tegaskan Penerbangan International Yang Ditutup Hanya Dari dan Ke RRT
Kamis, 19 Maret 2020, 19:18 WIBBisnisNews.id -- Direktur Jenderal Perhubungan Udara,Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menegaskan, tidak ada kebijakan penutupan sementara penerbangan internasional, kecuali dari dan ke Repiublik Rakyat Tiongkok (RRT) khususnya Mainland China.
Dikatakan, penutupan penerbangan ke negara asing hanya dari dan menuju Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau Mainland China. Larangan itu telah diterapkan sejak 5 Febuari 2020 dan diputuskan melalui Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden Joko widodo (Jokowi).
Penegaskan Dirjen Novie ini sekaligus untuk meluruskan pemberitaan yang beredar bahwa penerbangan selain dari dan ke RRT akan ditutup menyusul pengumuman Kementerian Luar Negeri terkait Kebijakan Pembatasan Lalu Lintas Orang sehubungan dengan pandemic Covid-19. Kebijakan Kemenlu ini akan diterapkan mulai besok, Jumat 20 Maret 2020.
Sehubungan dengan kebijakan tersebut, jelas Dirjen Novie, penumpang yang datang dengan menggunakan penerbangan internasional wajib mengisi formulir Health Alert Card (HAC). Bagi para penumpang yang dalam empat belas (14) hari memiliki riwayat mengunjungi negara RRT, Iran, Italia, Korea Selatan untuk kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do, Vatikan, Spayol, Perancis, Jerman, Swiss dan Inggris akan ditolak masuk ke Indonesia.
Sementara, bagi warga negara Indonesia yang memiliki riwayat kunjungan ke negara-negara tersebut, menurut Dirjen Novie, akan dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebelum diizinkan keluar dari area bandara.
Dirjen Novie, juga Ketua Komite Fasilitasi Nasional (FAL) Udara memastikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait beserta anggota FAL lainnya untuk memastikan agar kebijakan pemerintah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur.
"Kami bersama dengan Kementerian/Lembaga dan stakeholder penerbangan yang bergabung dalam Komite FAL akan terus bekerja keras untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui jalur transportasi udara, " tutup Dirjen Novie.(nda/helmi)