Kementerian Perhubungan Mengambil Alih Fungsi Pengawasan Kapal di Danau Toba
Jumat, 06 Juli 2018, 10:25 WIBBisnisnews.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, segera mengambil alih fungsi pengawasan pelayanan transportasi penyeberangan, khususnya di Danau Toba.
Keputusan ini diambil setelah melihat kenyataan di lapangan, tidak semua regulator transportasi pada level Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalankan fungsinya dengan baik, sehingga kecelakaan di penyeberangan terus terulang.
Seperti kasus kecelakaan KM Sinar Bangun yang tenggelam bersama ratusan penumpangnya ke dasar Danau Toba pada 18 Juni 2018.
"Saya akan datang ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Menteri Dalam Negeri untuk melakukan retrukturisasi berkaitan dengan organisasi, saya pikir operasional bisa dilakukan oleh Provinsi dan Kabupaten tetapi kompetensi tentang pengawasan itu sendiri kita akan lakukan dari pusat dan kami juga akan lakukan pendidikan bagi warga yang ada di Danau Toba," kata Menhub, dalam pernyataan tertulisnya yang diterima redaksi Bisnisnews Jumat (6/7/2018) di Jakarta.
Selai itu, akan segera dilakukan revitalisasi terhadap kapal-kapal yang beroperasi di sana (Danau Toba) dan menetapkan standar keselamatan pelayanan. harapannya, kedepan tidak dijumpai lagi kapal-kapal yang tidak memenuhi syarat.
Kementerian Perhubungan akan menggandeng sejumlah pihak yang berwenang untuk melakukan pengawasan secara rutin terhadap pengoperasian kapal di Danau Toba.
"Kami akan bersama-sama Polri dan TNI melakukan upaya pengelolaan itu, akan kita kelola bersama Pemda Tingkat I dan Tingkat II dan kami melakukan pengawasan secara rutin, Insya Allah kita bisa membuat Danau Toba lebih baik," jelasnya.
Revitalisasi yang dilakukan di kawasan wisata Danau Toba itu, diantaranya membangun beberapa pelabuhan dan kapal . "Kami di sana sekarang sedang membangun enam pelabuhan yang bagus-bagus, kami juga akan membangun enam kapal yang kapasitasnya lima kali lipat lebih besar dari yang sudah ada," jelasnya. (Syam S)