Korea Utara Berjanji Balas Sanksi Baru PBB
Senin, 07 Agustus 2017, 18:54 WIBBisnisnews.id - Korea Utara berjanji pada hari Senin 7 Agustus untuk memperkuat persenjataan nuklirnya dan melancarkan balas dendam melawan Amerika Serikat sebagai tanggapan atas sanksi keras PBB yang diberlakukan setelah peluncuran rudal balistik antar benua baru-baru ini.
Peringatan tersebut diajukan dua hari setelah Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat menyetujui sanksi baru untuk menghukum Korea Utara, termasuk larangan batubara dan ekspor lainnya senilai lebih dari 1 miliar dolar. Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, menyebut resolusi rancangan AS sebagai paket sanksi ekonomi terbesar yang pernah dibuat melawan Korea Utara.
Dalam sebuah pernyataan di media pemerintah, pemerintah Korea Utara mengatakan bahwa sanksi tersebut adalah pelanggaran keras atas kedaulatannya dan disebabkan oleh sebuah rencana kejam AS untuk mengisolasi dan menahan Korea Utara.
Dikatakan sanksi PBB tidak akan memaksa negara tersebut untuk bernegosiasi mengenai program nuklirnya atau memperkuat kemampuan nuklirnya selama permusuhan AS dan ancaman nuklir terus berlanjut. Korut mengatakan akan mengambil tindakan keadilan, namun tidak menjelaskan secara rinci.
"Ini adalah ide liar untuk berpikir DPRK akan terguncang dan berubah posisinya karena sanksi baru semacam ini yang dirumuskan oleh kekuatan musuh," kata pernyataan tersebut lewat Kantor Berita Pusat Korea Utara.
Pernyataan Korut secara retoris mengekspresikan kemarahannya terhadap sanksi PBB, namun negara tersebut tidak mungkin melakukan provokasi langsung terhadap Amerika Serikat, kata Lim Eul Chul, pakar Korea Utara di Universitas Kyungnam Korea Selatan. Dia mengatakan Korea Utara masih dapat melakukan tes rudal baru atau tes bom atom keenam dalam beberapa bulan mendatang.
Uji coba Korea Utara meluncurkan dua ICBM bulan lalu sebagai bagian dari upayanya memiliki rudal jarak jauh yang mampu menyerang daratan AS. Kedua rudal tersebut ditembakkan ke sudut yang sangat tinggi dan para analis mengatakan bahwa senjata tersebut dapat menjangkau bagian-bagian Amerika Serikat termasuk Alaska, Los Angeles dan Chicago jika ditembakkan pada lintasan normal dan rata.
Inti sanksi PBB adalah larangan ekspor produk batubara, besi, timbal dan makanan laut Korea Utara, dan larangan terhadap semua negara mengimpor produk tersebut, diperkirakan bernilai lebih dari 1 miliar dolar per tahun. Resolusi tersebut juga melarang semua negara memberikan izin tambahan kepada pekerja Korea Utara dan melarang semua usaha patungan baru dengan perusahaan Korea Utara.
Menurut seorang diplomat Dewan Keamanan, batubara merupakan ekspor terbesar Korea Utara yang menghasilkan 1,2 miliar dolar tahun lalu. Itu kemudian dibatasi oleh Dewan Keamanan pada bulan November sampai maksimum 400 juta dolar. Tahun ini, Pyongyang diperkirakan telah memperoleh 251 juta dolar dari ekspor bijih besi dan besi, 113 juta dolar dari ekspor timbal dan bijih timbal, dan 295 juta dolar dari ekspor ikan dan makanan laut, kata diplomat tersebut.
Dilansir dari pemberitaan Associated Press, Lim, pakar Korea Utara mengatakan Korea Utara kemungkinan akan memeras warganya untuk membantu membiayai program nuklir dan misilnya. Shin Beomchul dari Akademi Diplomatik Nasional Korea di Seoul mengatakan Korea Utara kemungkinan tidak akan kembali ke perundingan kecuali ada sanksi yang mengharuskan China menghentikan pengiriman tahunannya sekitar 500 ribu ton minyak mentah ke Korea Utara dan memerintahkan Negara anggota PBB mendeportasi puluhan ribu pekerja Korea Utara yang dikirim ke luar negeri. (marloft)