Korea Utara Tahan Tiga Warga Negara AS
Minggu, 23 April 2017, 22:46 WIBBisnisnews.id - Korea Utara telah menahan seorang warga AS, kata beberapa pejabat pada hari Minggu (23/04/2017). Sudah tiga orang Amerika yang ditahan di sana.
Tony Kim, yang juga memakai nama korea Kim Sang-duk, ditahan pada hari Sabtu (22/04/2017), menurut Park Chan-mo, konselor Universitas Sains dan Teknologi Pyongyang.
Park mengatakan Kim, yang berusia 58 tahun, mengajar akuntansi di universitas tersebut selama sekitar satu bulan. Dia mengatakan bahwa Kim ditahan oleh pejabat saat dia berusaha meninggalkan negara itu dari bandara internasional Pyongyang. Seorang juru bicara universitas mengatakan bahwa dia berusaha untuk pergi bersama istrinya dalam penerbangan ke China.
Kedutaan Besar Swedia di Pyongyang mengatakan bahwa mereka mengetahui seorang warga negara Korea-Amerika ditahan baru-baru ini, namun tidak dapat berkomentar lebih jauh. Kedutaan tersebut menangani urusan konsuler untuk AS di Korea Utara karena kedua negara tersebut tidak memiliki hubungan diplomatik.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa mereka mengetahui laporan warga AS yang ditahan, namun menolak berkomentar lebih lanjut karena pertimbangan privasi.
Park mengatakan bahwa Kim telah mengajar di Universitas Sains dan Teknologi Yanbian di China sebelum datang ke Pyongyang. Dia mengatakan bahwa dia diberitahu bahwa penahanan tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan Kim di universitas tersebut namun tidak mengetahui rincian lebih lanjut.
Pada hari Minggu malam, media resmi Korea Utara tidak melaporkan penahanan tersebut.
Universitas Sains dan Teknologi Pyongyang adalah satu-satunya universitas yang didanai swasta di Korea Utara. Kelas pertamanya di tahun 2010 dan tergolong unik di Korea Utara karena banyaknya staf asing.
Colin McCulloch, direktur urusan eksternal mengatakan bahwa universitas tersebut tidak dalam penyelidikan dan melanjutkan operasi secara normal. Dia mengatakan bahwa dia tidak bisa segera mengkonfirmasi negara asal Kim.
Pemberitaan AP News menurunkan, meskipun tidak ada rincian mengapa Kim ditahan, penahanan tersebut terjadi pada saat ketegangan yang luar biasa tinggi antara AS dan Korea Utara. Kedua negara baru-baru ini melakukan ancaman perang dan menahan orang Amerika lain akan lebih memanaskan situasi
Tahun lalu, Otto Warmbier, mahasiswa University of Virginia berusia 21 tahun dari pinggiran kota Cincinnati, dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa di penjara setelah dia mengaku mencuri spanduk propaganda.
Kim Dong Chul, yang lahir di Korea Selatan namun juga diyakini memiliki kewarganegaraan AS, menjalani hukuman 10 tahun untuk spionase.
Hyeon Soo Lim, warga negara Kanada kelahiran Korea Selatan pada usia 60an, divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2015 dengan tuduhan mencoba menggunakan agama untuk menghancurkan sistem Korea Utara dan membantu pihak berwenang AS dan Korea Selatan memikat dan menculik warga Korea Utara. (Marloft)