KSOP Panjang Sambut Bulan K3 2020 Dengan Workshop
Kamis, 06 Februari 2020, 17:56 WIBBisnisNews.id -- Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut gelar sosialisasikan guna membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan pelabuhan. Salah satunya menyelenggarakan Workshop Penanggulangan Pencemaran oleh Minyak dan Kimia Barang Berbahaya Beracun (B3) di Pelabuhan Pajang Lampung.
Workshop dalam rangka Bulan K3 Tahun 2020 digelar oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang bersama seluruh insan maritim di Provinsi Lampung.
Kepala Kantor KSOP Kelas I Andi Hartono mengatakan, workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pencegahan dan penanggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan,
“Menyadari akan besarnya bahaya pencemaran minyak di laut serta peningkatan kualitas lingkungan yang sejalan dengan meningkatnya kebutuhan minyak sebagai sumber energi, maka timbulah upaya-upaya untuk pencegahan dan penanggulangan bahaya tumpahan minyak oleh negara-negara maritim,” ujar Andi di KSOP Panjang, Lampung.
Organisasi maritim internasional atau International Maritime Organization (IMO) pun telah mengeluarkan berbagai ketentuan seperti Konvensi MARPOL 1973, dimana dalam konvesi tersebut disebutkan bahwa pada dasarnya tidak dibenarkan membuang minyak ke laut.
Di Indonesia sendiri telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor PP. 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim yang mewajibkan setiap organisasi bidang maritim melakukan upaya untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan perairan yang bersumber dari kegiatan yang terkait dengan pelayaran.
“Kementerian Perhubungan selaku regulator di bidang transportasi juga telah menerbitkan ketentuan teknis melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan serta PM. 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim,” terang Andi.
Selain itu menurut Andi, pada keadaan tanggap darurat dalam upaya penanggulan pencemaran, Contingency Plan atau rencana panduan dan dokumentasi atas suatu kejadian yang tidak terduga sangat diperlukan dengan prioritas pada pelaksanaan serta jenis alat yang digunakan.
“Kami berharap masyarakat maritim dan stakeholder di Provinsi Lampung dapat termotivasi untuk berperan aktif dalam peningkatan pemahaman K3 sehingga tercipta pelaksanaan K3 secara mandiri,” pungkasnya.
Dalam menyongsong bulan K3 Nasional tahun 2020, KSOP Kelas I Panjang juga menggelar berbagai rangkaian kegiatan lain seperti seminar, lokakarya, pameran simulasi K3 hingga lomba yel-yel K3 sekaligus lomba pemadaman kebakaran yang puncaknya akan dideklarasikan bersamaan dengan Upacara Bulan K3 Nasional pada tanggal 11 Februari 2020 mendatang.(elm/helmi)