Logistics Performance Index Indonesia Anjlok, Dengarkan Masukan Pelaku Usaha, Gak Perlu Marah
Kamis, 20 Juli 2023, 16:40 WIBBISNISNEWS.id - Pemerintah gamang, sejumlah pejabat pemerintahan kabinet Joko Widodo kecewa dan bahkan melakukan kritik dan protes keras kepada Bank Dunia, atas penilaian yang dinilai sangat subjektif terhadap terjun bebasnya Logistics Performance Index (LPI) Indonesia tahun 2023.
Kenapa demikian kecewa dengan LPI....? Pasalnya, penurunan itu cukup tinggi, yakni dari posisi 46 pada 2018 merosot jauh menjadi peringkat 63. Basis penilaian yang dilakukan Bank Dunia terhadap logistik Indonesia hanya Jakarta dan Pelabuhan Utama Tanjung Priok.
Persepsi Bank Dunia terhadap LPI Indonesia melalui Tanjung Priok dinilai. tidak bisa mewakili perekonomian Indonesia secara utuh, karena Indonesia terdiri dari banyak pulau dan pelabuhan. Faktor lain yang harus juga dilihat adalah, sisi darat, karena distribusi barang yang terbesar adanya di transportasi berbasis jalan raya.
Baca Juga
HASIL RAKERNAS
Aptrindo Putuskan Mogok Nasional Menolak Odol, BBM Subsidi dan Sertikat Halal, Angkutan Barang Lumpuh
TRUCKING
Aptrindo Teriak, Keseriusan Pemerintah Terhadap Distribusi Logistik Dipertanyakan
GALANGAN
Homebase Armada Self Propelled Oil Barge di Kanal BCL, Tekan 60 Persen Biaya Perawatan
Penggiat dan pelaku usaha yang juga Direktur Eksekutif Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Seluruh Indonesia atau Indonesian Forwarders Association (ALFI/IFA) Budi Wiyono melihat penilaian Bank Dunia terhadap LPI Indonesia, sesuatu yang subjektif hanya berdasarkan persepsi, bukan berdasarkan penilaian yang objektif dan fakta di lapangan.
Kendati demikian, Budi berharap, para pejabat pemerintah dan pelaku pasar untuk lebih bijak dalam menyikapinya, karena apa yang menjadi penilaiannfibatas kertas, faktanya kadang berbeda.
" Ini hanya persepsi saja, kan mereka menanyakan itu berdasarkan kuesioner kepada importir dan eksportir dari sejumlah negara terhadap Indonesia, dimana mereka juga belum tentu menguasai dan tahu tentang Indonesia. Mereka tahunya hanya Jakarta dan Tanjung Priok, ya kita santai ajalah...." Jelas Budi.
Seperti diketahui, LPI 2023 yang dirilis Bank Dunia, berdasarkan hasil penilaian dari enam sektor. Yakni, Customs, Infrastructure, International Shipments, Logistics Competence and Quality, Timelines, dan Tracking & Tracing.
Selain itu, ungkap Budi, kalau pemerintah mau membenahi, agar bisa meningkat atau setidaknya ke level 46, seperti tahu. 2018, wajib menyeluruh.
Logistik di Indonesia masalahnya bukan hanya di pelabuhan dan laut, perairan yang dilewati tapi juga lintas kementerian. Yakni, Kementerian Perhubungan soal moda transportasi berbasis jalan raya, Kementerian PUPR soal kelaikan jalan, ESDM soal distribusi BBM, Polri soal kelancaran lalu lintas dan keamanan.
" Yah, kita tidak usah terlalu galau, apa lagi harus marah-marah soal LPI yang dirilis Bank Dunia, itu hanya persepsi, mari kita berbenah, memang masih banyak kok yang harus dibenahi, dibereskan, ketimbang marah mending kita beresin yang belum beres," jelasnya.
Supply Chain Indonesia (SCI) malah menilai, LPI 2023 dari Bank Dunia tidak usah terlalu berlebihan jadi polemik, tapi disikapi secara bijak sebagai masukan untuk perbaikan sektor logistik.
Kendati demikian, secara persepsi para pelaku logistik, ungkap CEO SCI Setijadi, LPI disusun dengan metodologi yang jelas dan transparan.
Di antara negara-negara ASEAN, peringkat LPI 2023 tertinggi setelah Singapore (peringkat 1), adalah Malaysia (31), diikuti Thailand (37), Philippines (47), Vietnam (50), Indonesia (63), Cambodia (116), dan Lao PDR (82).
Setijadi menyarankan, peningkatan atau penurunan LPI harus diterima secara terbuka. Jangan sampai penerimaan hanya ketika skor/peringkat LPI naik, namun melakukan penolakan ketika turun.
LPI tidak menggambarkan kinerja sektor logistik secara keseluruhan atau biaya logistik secara spesifik. Namun, LPI bisa merupakan fenomena gunung es yang mengindikasikan keberadaan berbagai persoalan dalam sektor logistik.
Tanpa melihat perubahan peringkat atau perbandingannya dengan negara lain, LPI pun dapat digunakan untuk analisis perbaikan, yaitu dengan menganalisis perubahan skor setiap dimensi.
Misalnya analisis dan prioritas perbaikan pada dimensi-dimensi dengan penurunan skor terbesar pada LPI 2023, yaitu Timelines (turun dari 3,7 menjadi 3,3).
Peningkatan LPI itu harus dilakukan secara sistematis dengan program-program yang terintegrasi antar kementerian/lembaga dan para pihak terkait, termasuk pelaku usaha sektor logistik.
Diperlukan penunjukan kementerian/lembaga sebagai penanggung jawab peningkatan LPI dan pengembangan sektor logistik secara keseluruhan, yang sekarang belum ada.
Oleh karena itu, lanjut Setijadi, selain mengenai pembentukan lembaga permanen bidang logistik, SCI kembali menyampaikan dua langkah strategis pengembangan sektor logistik lainnya, yaitu revisi Perpres 26/12 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional dan pembentukan UU logistik. (Syam)