Malaysia Tidak Blokir Aplikasi Telegram
Minggu, 16 Juli 2017, 23:40 WIBBisnisnews.id - Pemerintah Malaysia tidak memiliki rencana untuk melarang aplikasi pesan Telegram karena tidak menimbulkan ancaman.
Wakil Perdana Menteri, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi mengatakan hal ini saat mengomentari larangan telegram pemerintah Indonesia mengenai masalah keamanan terkait terorisme.
"Sampai sekarang, kami belum mendeteksi ada unsur teror yang beredar lewat aplikasinya. Juga tidak ada jejak serangan teror (sedang dibahas) atau sumber dana melalui aplikasi."
"Namun, pemerintah akan terus memantau kegiatan di aplikasi tanpa mengganggu pembicaraan pribadi," katanya dikutip dari New Straits Times (16/07/2017).
Ahmad Zaid menambahkan bahwa pemerintah telah menemukan unsur-unsur teror yang beredar melalui tiga aplikasi media sosial lainnya yaitu YouTube, Whatsapp dan Instagram.
"Kami menggunakan perangkat lunak decoding untuk memantau aktivitas dalam tiga aplikasi ini, namun tanpa mengganggu percakapan pribadi," tambahnya.
Pada tanggal 14 Juli 2017, pemerintah Indonesia memblokir akses web ke Telegram dan melakukan larangan penuh karena konten terorismenya. (marloft)