Mantan Presiden Fujimori Diampuni, Ribuan Warga Bentrok
Selasa, 26 Desember 2017, 17:42 WIBBisnisnews.id - Polisi Peru pada hari Senin 25 Desember melepaskan gas air mata dan bentrok dengan pemrotes yang melawan pengampunan untuk mantan presiden Alberto Fujimori yang sedang sakit, yang menjalani hukuman 25 tahun atas pelanggaran hak asasi manusia.
Presiden saat ini, Pedro Pablo Kuczynski (PPK) memerintahkan pengampunan Fujimori dan tujuh tahanan lainnya pada hari Minggu atas dasar kemanusiaan, yang akhirnya menempatkan dirinya di tengah krisis politik setelah dia menghindari pemakzulan.
Pada hari Senin, para pemrotes menyerukan agar Kuczynski keluar dari kantornya, dimana ia mempertahankan keputusannya dalam pesan televisi di negara tersebut.
"Keluar, keluar PPK! Keluar, keluar PPK!" Demonstran marah meneriakkan presiden, yang telah berjanji pada saat kampanye pemilihannya tahun sebelumnya bahwa dia tidak akan membebaskan Fujimori.
"Fujimori, pembunuh dan pencuri, tidak ada pengampunan!" tulisan di papan pemrotes.
Kerabat korban aturan brutal Fujimori ikut serta dalam demonstrasi tersebut.
"Kami berada di sini untuk menolak pengampunan ilegal ini, karena tidak sesuai dengan beratnya kejahatan," Gisella Ortiz, perwakilan dari sekelompok keluarga korban, seperti dikutip dari AFP.
Polisi anti huru hara bergerak melalui jalan-jalan di Lima dan berusaha mencegah para demonstran menuju ke klinik di mana Fujimori dirawat di rumah sakit. Polisi menembakkan tabung gas air mata dan membangun barikade untuk membubarkan mereka.
Seorang juru kamera dari stasiun televisi pemerintah TV Peru dipukuli oleh polisi dan sedang dirawat di rumah sakit, pemimpin stasiun berita Hugo Coya memposting di Twitter. (Marloft)