Mengintip Dana Hibah dan Bansos Rp 39,7 Triliun Dalam Pilkada 17 Propinsi
Senin, 14 Agustus 2017, 12:40 WIBOleh: Jajang Nurjaman (Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis /CBA)
Bisnisnews.id-Pilkada serentak 2018 sudah di depan mata. Sebanyak 171 daerah, mulai tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota ikut andil dalam kompetisi, untuk duduk di siggasana. Namun dibalik itu, ada biaya yang sangat besar yang harus ditanggung para bakal calon Gubernur maupun Bupati.
Center for Budget Analysis, menyoroti Pos anggaran Dana hibah dan Bantuan sosial (Bansos) daerah yang akan melakukan Pilkada serentak. Berikut adalah besaran anggaran dana hibah dan bansos tahun anggaran 2017 dari 17 Provinsi yang akan melakukan Pilkada di tahun 2018.
Kami akan mengurutkan dari yang terbesar sampai yang terkecil. Dibandingkan 16 daerah lainnya, Provinsi Jawa Barat merupakan daerah yang paling besar menggelontorkan anggaran untuk dana hibah dan bansos.
Tercatat guyuran uang sebesar Rp10.420.638.276.892 akan digunakan untuk Program Hibah sebesar Rp10.382.158.831.892 dan Bansos sebesar Rp 38.479.445.000.
Provinsi Jawa Timur, anggaran Hibah sebesar Rp6.430,091.440.000. Anggaran Bansos sebesar Rp10.000.000.000 total Rp6.440.091.440.000
Provinsi Jawa Tengah, anggaran hibah sebesar Rp4.943.528.652.000, anggaran bansos sebesar Rp248.562.000.000, total Rp5.192.090.652.000
Provinsi Sumatera Utara anggaran hibah sebesar Rp3.658.144.919.358, anggaran bansos tidak ada total Rp3.658.144.919.358
Provinsi Sulawesi Selatan anggaran hibah sebesar Rp1.898.113.207.000 anggaran bansos sebesar Rp600.000.000 total Rp 1.898.713.207.000
Provinsi Sumatera Selatan anggaran hibah sebesar Rp1.652.294.054.000 anggaran bansos sebesar Rp600.000.000 total Rp1.652.894.054.000
Provinsi Lampung anggaran hibah sebesar Rp1.507.323.000.000 anggaran bansos sebesar Rp6.000.000.000 total Rp1.513.323.000.000
Provinsi Nusa Tenggara Timur anggaran hibah sebesar Rp1.348.419.750.000 anggaran bansos sebesar Rp23.151.000.000 total Rp1.371.570.750.000
Provinsi Papua anggaran hibah sebesar Rp1.089.144.837.924 anggaran bansos sebesar Rp91.509.700.000 total Rp1.180.654.537.924
Provinsi Bali anggaran hibah sebesar Rp1.073.267.400.000 anggaran bansos sebesar Rp12.640.400.000 total Rp1.085.907.800.000
Provinsi Riau anggaran hibah sebesar Rp1.015.273.599.500 anggaran bansos sebesar Rp10.000.000.000 total Rp1.025.273.599.500
Provinsi Nusa Tenggara Barat anggaran hibah sebesar Rp980.897.000.000 anggaran bansos sebesar Rp17.455.318.500 total Rp998.352.318.500
Provinsi Kalimantan Timur anggaran a hibah sebesar Rp867.158.700.000 dana bansos sebesar Rp5.010.000.000 total Rp872.168.700.000
Provinsi Kalimantan Barat anggaran hibah sebesar Rp854.992.300.000 anggaran bansos sebesar Rp720.000.000 total Rp855.712.300.000
Provinsi Sulawesi Tenggara anggaran hibah sebesar Rp707.025.070.000 anggaran bansos tidak ada. total Rp707.025.070.000
Provinsi Maluku anggaran hibah sebesar Rp496.178.001.020 anggaran bansos sebesar Rp12.000.000.000 total Rp508.178.001.020
Provinsi Maluku Utara anggaran hibah sebesar Rp335.071.600.000 anggaran bansos sebesar Rp5.480.000.000 total Rp340.551.600.000
Jika ditotal anggaran dana hibah dan Bansos 17 Provinsi yang akan melakukan Pilkada serentak mencapai Rp39.721.290.226.194. Rata-rata Provinsi yang akan melakukan Pilkada serentak menganggarkan dana hibah dan bansos di atas Rp1 triliun.
Data di atas menjadi catatan penting, Kalau tidak ada pengawasan Dana Hibah dan Bansos sangat rawan disalahgunakan untuk kemenangan para calon Gubernur.
Untuk itu Center for Budget Analysis mendorong publik, dan khususnya para penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian agar lebih jeli lagi dalam melakukan pengawasan. Jangan sampai Dana Hibah dan Bansos tersebut disalahgunakan "Petahana" guna menghadapi pertarungan Pilkada. Karena dana hibah dan Bansos dalam beberapa kasus, seringkali disalahgunakan.
Contoh, kasus korupsi dana hibah dan bansos di Sumatera selatan. Dimana pada tahun 2013 dana hibah dan bansos di provinsi Sumsel digunakan untuk kepentingan Pilkada yang merugikan negara sebesar Rp21 miliar. (*)