MenkumHAM Yasonna Laoly Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Senin, 03 Juli 2017, 14:20 WIBBisnisnews.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly datang juga ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi berjamaah proyek e-KTP.
Di gedung KPK, Yasona berusaha menghindari wartawan yang telah menunggunya sejak pagi. Dia lebih memilih cepat masuk ruangan meskipun sejumlah wartawan berusaha mewawancarainya.
Yasona berjanji pada seluruh wartawan yang berysaha mengejarnya untuk memberikan keterangan sevara rinci usai menjalani pemeriksaan.
Termasuk soal dugaan penerimaan uang dari korupsi e--TP seperti yang ada di dakwaan Irman dan Sugiharto."Sabar ya nanti saja. Nanti setelah keluar ya. Aman lah,"/ kata Yasonna singkat di Gedung KPK, Senin (3/7/2017).
Di kasus ini KPK baru menetapkan tiga orang tersangka yakni, dua mantan Pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dua tersangka mantan pejabat Kemendagri tersebut sudah masuk ke dalam proses persidangan dan telah dituntut.
Dalam surat dakwaan terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut turut menikmati uang hasil korupsi senilai USD 84.000.
Yasonna sebelumnya juga pernah diagendakan diperiksa saat kasus yang menjerat Irman dan Sugiharto masih dalam tahap penyidikan. Namun, dua kali dia mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan alasan sedang menjalani pekerjaan lainnya.(Adhitio)