Merajalela, Korut Perluas Kerjasama Rudal Dan Ekspor Di 2017
Sabtu, 03 Februari 2018, 11:07 WIBBisnisnews.id - Korea Utara melanggar sanksi PBB dengan melakukan ekspor batubara, besi, baja dan komoditas lainnya yang dilarang, dan menghasilkan pendapatan hampir 200 juta dolar tahun lalu, sebuah laporan PBB mengatakan pada hari Jumat 2 Februari.
Panel PBB juga menemukan bukti adanya kerjasama militer Korea Utara dengan Myanmar dan Suriah untuk mengembangkan program rudal balistik dan senjata kimia.
"Korea Utara terus mengekspor hampir semua komoditas yang dilarang dalam resolusi tersebut, menghasilkan hampir 200 juta dolar pendapatan antara Januari dan September 2017," kata laporan itu.
Pengiriman batubara dikirim ke China, Malaysia, Korea Selatan, Rusia dan Vietnam melalui kapal dengan menggunakan beberapa kombinasi teknik penghindaran, rute dan taktik penipuan," kata laporan tersebut.
Dewan Keamanan tahun lalu mengadopsi serangkaian resolusi untuk memperketat dan memperluas larangan ekspor yang ditujukan untuk memangkas pendapatan program militer Korea Utara.
Amerika Serikat memimpin tekanan ekonomi yang sulit terhadap Korea Utara setelah uji coba nuklir keenam dan serangkaian peluncuran rudal balistik mengindikasikan bahwa daratan AS dapat segera dicapai nuklir Pyongyang.
PBB menemukan bahwa Korea Utara telah mencemoohkan resolusi dengan memanfaatkan rantai pasokan minyak global, melibatkan warga negara asing, perusahaan lepas pantai, dan sistem perbankan internasional.
Tujuh kapal telah dilarang masuk pelabuhan di seluruh dunia karena telah melanggar sanksi PBB melakukan transfer batubara dan minyak bumi, namun para ahli mengatakan lebih banyak lagi yang harus dilakukan untuk menghadapi kegiatan terlarang yang merajalela ini. (marloft)